Rekonstruksi Ayah Bunuh Anak Kandung di Maros, Pelaku Peragakan 30 Adegan

Rekonstruksi Ayah Bunuh Anak Kandung di Maros, Pelaku Peragakan 30 Adegan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Senin, 14 Okt 2024 22:19 WIB
Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pria bernama Bambang (44) yang tega membunuh anak kandungnya berinisial MRA (13) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Polisi menggelar reka ulang kasus pria bernama Bambang (44) yang membunuh anak kandungnya. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Maros -

Polisi menggelar reka ulang atau rekonstruksi kasus pria bernama Bambang (44) yang tega membunuh anak kandungnya berinisial MRA (13) di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku total menjalani 30 adegan rekonstruksi penganiayaan.

"Ada 30 adegan," ujar KBO Satuan Reskrim Polres Maros, Iptu Mukhbirin kepada detikSulsel, Senin (14/10/2024).

Rekonstruksi itu dilakukan di area Posko Jatanras Polres Maros pada Senin (14/10) siang. Dalam reka adegan itu, polisi menghadirkan pelaku dan empat orang saksi yang dua di antaranya digantikan oleh peran pengganti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mukhbirin menjelaskan dalam rekonstruksi tersebut terungkap pelaku memukul dan menendang kepala korban. Total ada lebih dari 100 luka di tubuh korban.

"Dia melakukan pemukulan di kepalanya, badannya, ditendang pinggul sebelah kiri sampai akibatkan luka-luka. Luka memar di kepala bagian tubuh, bagian belakang, bagian depan, tangan ada seratus lebih titik luka," terangnya.

ADVERTISEMENT

Mukhbirin menambahkan pelaku juga menikam korban menggunakan pisau. Terdapat tiga luka tikaman di tubuh korban.

"Ada sempat di punggung, ada 3 tusukan dan di sebelah kiri ada satu tusukan di lengan tangan dan dada sebelah kiri namun tidak dalam," tuturnya.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Maros pada Kamis (8/8). Korban meninggal dengan luka lebam dan tusukan senjata tajam di tubuhnya.

Kasus ini bermula dari laporan adanya mayat yang dibawa ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep, Minggu (11/8) pukul 17.30 Wita. Dari rekaman CCTV, mayat yang penuh luka lebam dibawa oleh pengendara motor tanpa pelat kendaraan.

"Dia dibawa oleh seseorang ke Puskesmas Labakkang. Saat di Puskesmas korban sudah meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Pangkep AKP Prawira Wardany, Selasa (13/8).

Usut punya usut, MRA ternyata korban pembunuhan. Polisi kemudian menangkap pelaku yang ternyata ayah kandung korban di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, Sabtu (28/9) dini hari.

"Yang tersangka itu satu orang, bapak kandungnya sendiri dan sudah ditangkap," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Sabtu (28/9).




(hsr/hsr)

Hide Ads