Makam Tahanan Tewas Dianiaya 2 Oknum Polisi Palu Bakal Dibongkar-Diautopsi

Makam Tahanan Tewas Dianiaya 2 Oknum Polisi Palu Bakal Dibongkar-Diautopsi

Hafis Hamdan - detikSulsel
Selasa, 01 Okt 2024 16:30 WIB
Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Parojahan Simanjuntak.
Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Parojahan Simanjuntak. Foto: (dok. istimewa)
Palu -

Makam tahanan Polresta Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng) bernama Bayu Adityawan yang tewas diduga dianiaya 2 oknum anggota polisi akan dibongkar. Proses pembongkaran atau ekshumasi dilakukan untuk mengautopsi jasad korban.

"Ekshumasi jenazah Bayu diharapkan akan memberikan bukti-bukti tambahan guna memperjelas penyebab kematian tahanan tersebut," ujar Dirreskrimum Polda Sulteng Kombes Parojahan Simanjuntak kepada wartawan, Senin (30/9/2024) malam.

Parajohan menuturkan pembongkaran makam dijadwalkan pada Jumat (4/10). Pihaknya akan melibatkan tim dokter independen serta keluarga korban dalam proses pembongkaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Fokus kita tentu akan mencari tim dokter independen, dan kita juga akan mengikutsertakan pihak keluarga korban, itu pasti. Mudah-mudahan kita dapat petunjuk," terangnya.

Dia menyebut komunikasi dengan pihak keluarga korban menjadi prioritas utama dalam proses pembongkaran makam. Nantinya kata dia, hasil dari proses ekshumasi dan autopsi akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya.

ADVERTISEMENT

"Hasil dari proses ekshumasi ini nantinya akan dijadikan landasan untuk langkah hukum selanjutnya," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Bayu Adityawan awalnya ditahan atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada 2 September 2024. Kemudian pada 12 September, Bayu dilaporkan meninggal dunia setelah dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara dengan kondisi badan lebam.

"Telah terjadi dugaan penganiayaan terhadap BA (Bayu Adityawan) oleh Bripda CH dan Bripda M menjadi fokus penyelidikan," ujar Kabid Propam Polda Sulteng Kombes Rama Samtana Putra kepada wartawan, Senin (30/9).

Rama menuturkan Kedua oknum polisi itu melakukan penganiayaan karena kesal korban berisik dalam sel saat waktu istirahat. Keduanya kemudian memukul korban secara berulang hingga mengenai ulu hati.

"Berdasarkan hasil penyelidikan, motif penganiayaan kedua oknum tersebut karena faktor emosional. Keduanya merasa jengkel terhadap korban yang berisik saat jam istirahat," terangnya.




(asm/sar)

Hide Ads