Pemuda berinisial RI (26) di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi lantaran mencabuli tantenya sendiri inisial MA (52). Pelaku ditangkap setelah 4 hari kabur dari rumah.
"Benar, kami telah mengamankan terduga tindak pidana pencabulan yang dilakukan keponakan terhadap tantenya sendiri," kata Kasat Reskrim Polres Pinrang Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Sabtu (21/9/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Laleng Bata, Kecamatan Paleteang, Pinrang pada Selasa (17/9). Saat itu, korban, pelaku dan ibunya sedang berbincang santai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat korban masuk ke dalam rumah untuk mengecas handphone dan mencuci muka, tiba-tiba datang pelaku dari belakang dan memeluk korban dan memegang payudara dan mencium bagian punggung," jelas Reza.
Reza menuturkan korban yang kaget kemudian melawan dan memaki keponakannya itu. Hal itu membuat pelaku kabur dari rumah korban sementara korban melaporkan peristiwa itu ke polisi.
"Setelah melakukan aksi bejatnya, pelaku kabur dari rumah korban dan korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi," katanya.
Pelaku kemudian diamankan polisi di Kelurahan Laleng Bata, Pinrang pada Jumat (20/9). Reza mengaku belum mengetahui motif pelaku lantaran masih menjalani pemeriksaan.
"Pelaku mengakui telah melakukan pencabulan terhadap korban," pungkasnya.
(hsr/hmw)