Dalih Guru Honorer SMK Pinrang Bantah Paksa Siswi VCS-Cuma Komunikasi Biasa

Dalih Guru Honorer SMK Pinrang Bantah Paksa Siswi VCS-Cuma Komunikasi Biasa

Muhclis Abduh - detikSulsel
Kamis, 19 Sep 2024 09:20 WIB
Poster
Foto: Edi Wahyono
Pinrang -

Oknum guru honorer SMK Negeri 2 Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AS membantah melakukan pelecehan dengan memaksa siswinya melakukan video call sex (VCS). AS berdalih cuma melakukan komunikasi biasa dengan siswinya tersebut.

Hal tersebut disampaikan AS saat dimintai klarifikasi oleh Kepala SMKN 2 Pinrang, Abdul Kadir. Dalam keterangannya, AS mengakui melakukan video call dengan siswi tersebut namun tidak meminta siswi tersebut melakukan VCS.

"Dia mengakui ada komunikasi dengan muridnya, tetapi hanya komunikasi biasa saja," ujar Abdul Kadir kepada wartawan, Rabu (18/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya sudah pernah memanggil (oknum guru) dan dia menyampaikan hanya melakukan komunikasi biasa sehingga sikap saya selanjutnya mengumpulkan tim guru," tambah kadir.

Kadir mengungkapkan peristiwa itu terjadi pada Juli namun belakangan muncul dan viral di media sosial. Dia pun ditelepon pihak Disdik Sulsel dan diminta segera menyelesaikan.

ADVERTISEMENT

"Saya kaget muncul pemberitaan tersebut. Saya ditelepon kepala cabang dinas kami dan sama dengan harapan kami agar ini diselesaikan. Di situ manajemen kepsek dibutuhkan untuk menyelesaikan," jelasnya.

Terkait apakah guru dan siswi tersebut memiliki kedekatan khusus atau berpacaran, dia mengaku tak mempertanyakan ke guru saat klarifikasi. Dia berkilah itu di luar kewenangannya untuk menelusuri.

"Kalau soal itu saya tidak pernah menelusuri kau baku cinta atau tidak," paparnya.

Korban Diduga Salah Menafsirkan

Kasi Pembinaan SMK Wilayah 8 Dikbud Sulsel, Muhammad Hayat menambahkan saat diklarifikasi, AS membantah jika dianggap memaksa siswi melakukan VCS. AS menduga siswi tersebut salah menafsirkan.

"Pengakuan dia mengaku ada video call tetapi kalau ada ucapan seperti itu tidak pernah dia sampaikan. Mungkin disalahtafsirkan oleh siswi katanya. Tetapi dia mengaku ada video call," bebernya.

Lebih lanjut, Hayat mengatakan persoalan tersebut telah mencoreng dunia pendidikan. Pihak sekolah dan Disdik Sulsel pun memutuskan memberhentikan sementara yang bersangkutan.

"Tetapi karena ini persoalan kami anggap merusak etika pendidikan, jujur saya sampaikan ke cabang dinas wilayah 8 untuk diberhentikan sementara. Kenapa tidak dipatenkan karena ini sementara diproses inspektorat. Kapan dia berhenti otomatis tidak bisa diperiksa inspektorat," paparnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads