Kurir Selundupkan 6 Kg Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Perairan Tarakan

Kurir Selundupkan 6 Kg Sabu Asal Malaysia Ditangkap di Perairan Tarakan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Kamis, 12 Sep 2024 14:00 WIB
Kurir bawa 6 Kg sabu asal Malaysia ditangkap di Perairan Tarakan. Dokumen Istimewa
Foto: Kurir bawa 6 Kg sabu asal Malaysia ditangkap di Perairan Tarakan. Dokumen Istimewa
Tarakan -

Pria berinisial WN (30) di Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) ditangkap polisi usai menyelundupkan narkotika jenis sabu seberat 6 kilogram asal Malaysia. Rencananya sabu tersebut akan dibawa pelaku menggunakan jalur laut ke Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra).

"Pelaku yang kita amankan ini merupakan kurir, dia ini disuruh ambil sabu ke Malaysia dari pulau Sulawesi oleh pemilik sabu dimana pelaku diberikan uang Rp 8 juta untuk tiket pesawat," ucap Ditpolairud Polda Kaltara Kombes Bambang Wiriawan kepada detikcom, Kamis (12/8/2024).

WN sendiri diamankan polisi di Perairan Sungai Bandara, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Kamis (5/9). WN disergap aparat saat masih berada di atas speedboat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saat personel melakukan pemantauan ada satu penumpang speedboat yang mencurigakan, kemudian dilakukan penggeledahan terhadap barang bawaannya berupa satu buah karung," terangnya.

Polisi menemukan 4 bungkus kantong plastik diduga sabu. Barang haram tersebut disembunyikan di bawah ember yang sudah dilem secara rapi.

ADVERTISEMENT

"Jadi di setiap ember itu terdapat satu plastik berisi sabu, saat ditimbang totalnya mencapai 6 kilogram," ungkapnya.

Kepada penyidik, MW mengaku telah dua kali menjadi kurir sabu. Pengantaran pertama terjadi pada Desember 2023.

"Untuk kali ini pelaku mengaku disuruh mengantarkan sabu ke wilayah Baubau dengan upah Rp 80 juta," kata Bambang.

Saat ini polisi memburu pelaku lainnya berinisial A. Peran A diketahui sebagai orang yang mengantar WN ke Tawau, Malaysia dan mencarikan penginapan selama di Tarakan.

"Untuk pelaku A sudah kita tetapkan sebagai DPO dan saat ini masih dalam pengejaran," pungkasnya.




(hmw/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads