Anggota TNI bernama Serda Selestinus Ranmaru di Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, dianiaya sekelompok orang hingga jari manis putus. Polisi telah mengamankan dua orang pelaku.
"Iya, kami sudah tangkap 2 pelaku. Dan masih kami selidiki lebih lanjut," ujar Kapolres Sorong AKBP Edwin Parsaoran kepada detikcom, Sabtu (7/9/2024).
Pengeroyokan itu terjadi di Kampung Usili, Distrik Aimas Kabu, Sorong pada Juli 2024. Dua pelaku yang diamankan berinisial JK dan KK di Distrik Malasom, Kabupaten Sorong, Jumat (30/8).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tim Resmob mendapatkan informasi salah satu terduga pelaku inisial JK berada di sekitaran Distrik Malasom. Selanjutnya tim melakukan pengintaian dan pembuntutan serta mengamankan terduga pelaku," ujar Kasat Reskrim Polres Sorong AKP Handam Samudro menambahkan.
Lebih lanjut, Handam mengatakan pihaknya kembali mengidentifikasi keberadaan KK di Sorong. Pihaknya kemudian menangkap KK di rumah keluarganya pada Sabtu (31/8).
"Selanjutnya pada keesokan harinya tim mengidentifikasi pelaku lainnya inisial KK dan mengamankan pelaku di rumah keluarganya," bebernya.
"Kedua pelaku sudah berada di rutan Polres Sorong dan kami masih melakukan pengembangan terhadap indikasi adanya pelaku lainnya," lanjutnya.
Handam mengungkapkan bahwa pelaku KK menganiaya korban menggunakan senjata tajam jenis badik. Akibatnya, jari manis korban putus.
"Berdasarkan keterangan saksi-saksi bahwa yang bersangkutan (KK) melakukan penganiayaan menggunakan senjata tajam jenis parang sehingga memotong ujung jari manis korban," terangnya.
Handam tidak menjelaskan secara detail terkait motif dan kronologi hingga korban dianiaya. Namun dia mengungkap pelaku berpindah-pindah untuk menghindari aparat yang melakukan penyelidikan.
"Terduga pelaku inisial KK telah dilakukan pengintaian sejak awal kejadian namun posisinya berpindah-pindah antara Kota Sorong dan Kabupaten Sorong," pungkasnya.
(hsr/asm)