Oknum guru berinisial SI (54) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) diduga mencabuli 11 siswinya. Polisi lalu bergerak mengamankan terduga pelaku.
"Iya benar terduga pelaku sudah diamankan," kata Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Nirwan Fakaubun kepada wartawan, Selasa (3/9/2024).
Peristiwa itu terjadi di rumah SI di Kecamatan Kambu, Kendari dalam kurun waktu bulan Agustus 2024. Nirwan mengatakan, ada sekitar 11 korban pencabulan oleh terduga pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Total korban sekitar 11 orang, yang membuat laporan 5 orang," ujarnya.
Nirwan mengungkapkan terduga pelaku diamankan di kediamannya, Jumat (30/8) kemarin. Saat ini terduga pelaku masih dalam pemeriksaan polisi.
"Guru SI saat ini sudah di Mapolresta Kendari dan dalam pemeriksaan," ujarnya.
Ia mengatakan perbuatan SI terbongkar saat salah satu korbannya berusia 10 tahun melapor dugaan pencabulan yang dialaminya kepada orang tuanya. Orang tua korban tak terima lalu melaporkan kejadian itu ke polisi.
"SI diduga mencabuli dengan cara memegang payudara korban, orang tua korban tidak terima lalu melapor ke polisi," ungkap dia.
Nirwan menambahkan terduga pelaku SI merupakan guru dari 11 siswi korban pencabulan. "Pelaku SI benar adalah guru dari para korban," ungkapnya.
(ata/ata)