Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Pacarnya, Korban Lapor Polisi

Oknum Anggota Polda Sulsel Diduga Aniaya Pacarnya, Korban Lapor Polisi

Muhclis Abduh - detikSulsel
Senin, 02 Sep 2024 09:17 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Pinrang -

Oknum anggota Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Briptu AL dilaporkan ke polisi atas dugaan penganiayaan terhadap pacarnya inisial AU (27) di Kabupaten Pinrang. Briptu AL disebut menampar dan mencekik kekasihnya itu.

"Iya, benar ada laporan kasus penganiayaan dan dimana pelakunya adalah anggota Polri bertugas di Polda Sulsel," ujar Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan kepada detikSulsel, Senin (2/9/2024).

Peristiwa itu terjadi di Kelurahan Jaya, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang pada Sabtu (24/8) sekitar pukul 03.00 Wita. Saat itu, Briptu AL mendatangi korban di kontrakannya dan melakukan penganiayaan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Korban mengaku dianiaya dengan ditampar, selanjutnya didorong dan dicekik hingga menarik rambut korban," terang Reza.

Reza mengatakan pelaku dan korban memang berstatus pacaran. Dia menduga Briptu AL kesal karena AU ingin memutuskan hubungan pacaran.

ADVERTISEMENT

"Tidak ada hubungan suami-istri. Jadi pacaran saja. Motifnya untuk sementara ini jengkel tidak mau diputuskan," bebernya.

Lebih lanjut, Reza menuturkan pihaknya akan memeriksa saksi-saksi setelah menerima laporan korban. Adapun laporan korban yakni laporan polisi nomor: LP/B/576/VIII/2024/SPKT/POLRES PINRANG/POLDA SULAWESI SELATAN pada 27 Agustus.

"Setelah adanya laporan penganiayaan tersebut, langkah yang dilakukan penyidik pembantu adalah pemeriksaan para saksi-saksi," pungkasnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads