Ibu muda bernama Iftahurrahmah (24) di Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar), tega menelantarkan dan menganiaya anak tirinya Ahmad Nizam Alfahri (6) hingga tewas. Pelaku sempat curhat ke orang tuanya terkait kondisi korban hingga meninggal dunia.
"Dari hasil pemeriksaan kami kepada pelaku bahwa sebelumnya si pelaku ini cerita kepada orang tuanya. Disampaikan bahwa korban meninggal," ujar Wadirreskrimum Polda Kalbar AKBP Harry Yudha Siregar kepada detikcom, Jumat (23/8/2024).
Harry mengatakan ayah pelaku tidak berniat menutup-nutupi perbuatan anaknya itu ke korban. Ayah pelaku lalu menghubungi ayah korban atau menantunya dan menceritakan perbuatan pelaku terhadap korban.
"Tidak, tidak (niat menutupi kesalahan). Nah dia curhat lah kepada orang tuanya, orang tuanya kemudian memberitahukan kepada ayah almarhum," terangnya.
Lanjut Harry, pihaknya masih mendalami kasus pembunuhan tersebut. Jasad korban telah diautopsi pada Kamis (22/8).
"Hasilnya kita menunggu dari dokter yang mengeluarkan ya. Tadi (kemarin) kita sudah melakukan baik visum luar dan visum dalam tadi, jadi sementara kita masih menunggu hasilnya," ungkapnya.
Di sisi lain, Harry mengatakan pihaknya juga akan mendalami informasi bahwa guru korban sempat melihat luka di tubuh korban. Hal ini untuk melengkapi bukti-bukti terkait kematian korban.
"Jadi kalau memang ada gurunya yang melihat kondisi ada luka lebam tentunya nanti akan kita mintakan keterangan, karena kita baru menemukan korban di hari Kamis ya, jadi tentunya pemeriksaan akan jalan secara bertahap," tuturnya.
Diberitakan sebelumnya, korban tewas setelah dianiaya ibu tirinya di rumahnya, Kelurahan Parit Tokaya, Kecamatan Pontianak Selatan, Selasa (20/8). Jasad korban yang disembunyikan pelaku di dalam karung baru ditemukan pada Kamis (22/8) malam.
Mayat korban ditemukan ayah kandung korban yang mencium bau menyengat di dalam rumah. Polisi mengungkap bocah tersebut kerap dianiaya sejak pelaku menikah dengan ayah kandung korban.
"Pelaku merupakan ibu tiri korban, dan sudah menikah dengan ayah korban selama 3 tahun," kata Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Raden Petit Wijaya, Jumat (23/8).
Petit menjelaskan, pelaku sudah mulai menunjukkan penolakan terhadap korban sejak pernikahannya. Pelaku ogah mengurus korban yang bukan anak kandungnya.
"Dari pengakuan pelaku saat sebelum menikah pernah bilang kepada suaminya kalau tidak mau mengurus anak yang bukan darah dagingnya," tuturnya.
Simak Video "Mencicipi Kelezatan Tahu Segar Hasil Buatan Sendiri di Pontianak"
(hsr/sar)