Kasus wanita berinisial R yang dikeroyok dan diseret hingga pingsan oleh 3 orang perempuan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng) gegara dituduh sebagai perebut lelaki orang alias pelakor berakhir damai. Polisi menyebut kedua belah pihak sepakat tidak melanjutkan kasus tersebut.
"Kasus tersebut diselesaikan secara damai atau kekeluargaan," ujar Kapolsek Bahodopi Ipda Mohammad Iqbal kepada wartawan, Senin (19/8/2024).
Iqbal mengatakan ada 3 terduga pelaku yakni wanita berinisial S, T, dan I yang sempat diamankan pada Minggu (18/8). Setelah diperiksa, baik pelaku maupun korban sepakat menempuh jalur kekeluargaan untuk menyelesaikan perkara tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pihak korban dan pelaku dipertemukan di Kantor Polsek Bahodopi dan bersepakat untuk diselesaikan secara restorative justice," terangnya.
Iqbal menambahkan kedua belah pihak juga telah menandatangani surat pernyataan yang dibubuhi materai. Pelaku dan korban sepakat tidak mengulangi perbuatannya.
"Semua pihak sepakat untuk membuat surat pernyataan," jelasnya.
Lebih jauh, ia menjelaskan jika kasus penganiayaan ini berawal saat pelaku S mengajak dua temannya untuk melabrak korban di kosannya. Pelaku S emosi lantaran mengetahui hubungan gelap suaminya dengan korban yang sudah diakui korban saat berada di Polsek.
"Infonya seperti itu (korban menjalin hubungan gelap dengan suami pelaku) dan sudah diklarifikasi," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, wanita R di Morowali dipukul dan diseret oleh sejumlah perempuan hingga pingsan. Aksi penganiayaan itu kemudian viral di media sosial.
Peristiwa tersebut terjadi di Desa Bahomakmur, Kecamatan Bahodopi, Morowali pada Sabtu (17/8) sekitar pukul 17.30 Wita. Kejadian berawal saat 3 orang wanita berinisial S, T, dan I mendatangi kos korban.
(asm/sar)