Lara Istri Siri di Luwu Dibacok dan Ditikam Suami yang Ketahuan Selingkuh

Lara Istri Siri di Luwu Dibacok dan Ditikam Suami yang Ketahuan Selingkuh

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Minggu, 18 Agu 2024 06:30 WIB
Pria berinisial ZA (38) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok istri sirinya, IR (40).
Foto: Pria berinisial ZA (38) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok istri sirinya. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Luwu -

Wanita berinisial IR (40) di Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel) menjadi korban penganiayaan oleh suaminya, ZA (38) yang ketahuan selingkuh. Korban yang merupakan istri siri pelaku dibacok dan ditikam hingga berlumuran darah.

Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) itu terjadi rumah korban di Kecamatan Belopa, Luwu, Rabu (14/8). Setelah menganiaya istrinya, pelaku kabur ke rumah keluarganya di Kota Makassar.

"Pelaku penganiayaan TKP Kabupaten Luwu, antara pelaku dan korban yakni suami istri yang menikah siri," ujar Kasubnit 2 Jatanras Polrestabes Makassar, Ipda Nasrullah kepada detikSulsel, Jumat (16/8/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasrullah mengatakan pelaku bekerja di Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Saat itu, korban meninggalkan pelaku dan kembali ke Luwu karena mengetahui suaminya itu selingkuh dengan wanita lain.

"Jadi pelaku merasa sakit hati karena ditinggal di tempat kerja (Morowali), tetapi istrinya meninggalkan pelaku karena diawali dengan perselingkuhan antara pelaku dengan wanita lain," ungkap Nasrullah.

ADVERTISEMENT

Nasrullah menuturkan pelaku menganiaya istrinya menggunakan parang. Akibatnya, korban menderita sejumlah luka terbuka di tubuhnya hingga dilarikan ke rumah sakit dalam kondisi kritis.

"Dari hasil interogasi melakukan pemarangan, penusukan beberapa kali di tubuh istri sirinya," terangnya.

Lebih lanjut, Nasrullah mengatakan pelaku juga mengambil barang-barang berharga istri sirinya itu. Polres Luwu kemudian berkoordinasi dengan Unit Jatanras Polrestabes Makassar untuk menangkap pelaku pada Jumat (16/8).

"Setelah melakukan penganiayaan terhadap istri sirinya terduga pelaku ini mengambil barang-barang milik istrinya berupa dompet, HP dan uang milik korban serta BPKB," bebernya.

"Dari Polres Luwu berkoordinasi dengan kami tentang keberadaan tersangka yang berada di Kota Makassar," tambahnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads