Kronologi Pria Mabuk di Gorontalo Aniaya Istri di Jalanan gegara Salah Paham

Gorontalo

Kronologi Pria Mabuk di Gorontalo Aniaya Istri di Jalanan gegara Salah Paham

Apris Nawu - detikSulsel
Senin, 19 Agu 2024 16:30 WIB
Pria di Gorontalo aniaya istri hingga babak belur.
Foto: Pria di Gorontalo aniaya istri hingga babak belur. (dok. istimewa)
Gorontalo -

Pria berinisial MPP (29) di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo yang menganiaya istrinya, SB (21) hingga babak belur di tengah jalan. Kekerasan dalam rumah tangga itu diduga dipicu karena salah paham.

"Untuk motifnya penyebab itu gara-gara salah paham karena suaminya tidak pulang ke rumah satu hari jadi itu pemicunya," ujar Kapolsek Kota Utara Iptu Fredy Yasin kepada detikcom, Senin (19/8/2024).

Penganiayaan itu terjadi di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo Sabtu (17/8) pagi. Insiden ini bermula dari kekhawatiran korban terhadap suaminya yang seharian tidak kunjung pulang ke rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini suaminya dihubungi lewat handphone juga tidak aktif dia khawatir jangan sampai kenapa-kenapa kan, karena sebelumnya suaminya ini pernah tidak pulang ke rumah ternyata terjadi kecelakaan," terangnya.

Fredy mengatakan, korban lantas menyusul suaminya ke tempat kerja. Pelaku dan korban pun bertemu namun pasangan suami istri itu justru terlibat cekcok.

ADVERTISEMENT

"Makanya istrinya saat itu nyusul di tempat kerja, di jalan sempat cekcok akhirnya terjadi pemukulan suaminya saat itu mabuk berat," imbuh Fredy.

Sebelumnya diberitakan, Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta menuturkan, pelaku memukul istrinya dengan menggunakan tangan. Korban dipukul di bagian kepala dan wajahnya.

"Pelaku melakukan penganiayaan ke korban dengan menggunakan tangan terkepal. Korban terkena pukulan di bagian kepala belakang dan wajah sebelah kiri," kata Leonardo saat dihubungi, Minggu (18/8).

Insiden itu kemudian dilaporkan korban ke Polsek Kota Utara. Polisi yang melakukan penyelidikan pun menangkap pelaku untuk diperiksa lebih lanjut.

"Wajah dan kepala korban memar-memar (lebam) setelah dianiaya, saat ini (pelaku) sementara dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh unit Reksrim Polsek Kota Utara," pungkasnya.




(sar/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads