"Iya, ini KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) di mana dirinya melakukan penganiayaan karena dalam pengaruh minuman keras," kata Kasat Reskrim Polresta Gorontalo Kota Kompol Leonardo Widharta saat dikonfirmasi detikcom, Minggu (18/8/2024).
Leonardo mengungkapkan kejadian penganiayaan itu terjadi di Jalan Taman Surya, Kelurahan Dembe Jaya, Kota Utara, Kota Gorontalo Sabtu (17/8/2024) pagi. Pelaku memukul istrinya dengan menggunakan tangan terkepal mengenai wajah dan kepala.
"Ini diawali dari perselisihan (adu mulut) antara mereka berdua. Kemudian pelaku melakukan penganiayaan ke korban dengan menggunakan tangan terkepal. Korban terkena pukulan di bagian kepala belakang dan wajah sebelah kiri," terangnya.
Leonardo menegaskan usai kejadian itu SB kemudian membuat laporan polisi. Menurut Leonardo, pelaku penganiayaan kini telah diamankan.
"Korban melapor di Polsek Kota Utara. Untuk pelaku sudah kita amankan di rumahnya di Kabupaten Bone Bolango," ucapnya.
Leonardo menuturkan pelaku nekat menganiaya istrinya karena terlibat perselisihan. Namun pihaknya belum merinci penyebab permasalahan tersebut lantaran pelaku masih dalam pemeriksaan.
"Wajah dan kepala korban memar-memar (lebam) setelah dianiaya, saat ini (pelaku) sementara dilakukan pemeriksaan dan pendalaman oleh unit Reksrim Polsek Kota Utara," pungkasnya.
Sementara dalam video yang beredar, pelaku tampak menganiaya korban hingga terbaring. Korban sempat mengancam akan melaporkan pelaku yang melakukan penganiayaan.
"Kita mau lapor ngana (kau)," kata wanita dalam video tersebut.
(asm/ata)