Duduk Perkara Oknum Polisi dan Remaja di Gowa Saling Lapor soal Penganiayaan

Duduk Perkara Oknum Polisi dan Remaja di Gowa Saling Lapor soal Penganiayaan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 03 Agu 2024 09:40 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Gowa -

Keluarga remaja berinisial MF (15) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel) melaporkan oknum polisi inisial Bripka MU ke Propam Polda Sulsel atas dugaan penganiayaan. Belakangan terungkap, Bripka MU juga melaporkan remaja tersebut ke polisi atas kasus yang sama.

Bripka MU diduga menganiaya MF di Kecamatan Pallangga, Kabupaten Gowa pada Sabtu (27/7). Saat itu, Bripka MU mendatangi MF di rumahnya karena menduga remaja tersebut yang memukul anaknya hingga menangis.

"Datang ini oknum polisi dengan berteriak kepada adik saya, dia mengatakan kepada korban bahwa dia yang pukul anak pelaku. Sambil menggendong anaknya yang kecil ini yang sudah menangis," ujar kakak korban, FT kepada wartawan, Rabu (31/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

FT mengatakan Bripka MU terus menuduh adiknya yang menganiaya anaknya. Namun, MF dengan tegas membantah tuduhan tersebut.

"Pelaku kembali menanyakan jika korban yang telah melukai anaknya. Tapi adik saya ini tidak mengaku karena dia memang bukan yang pukul, dia bilang bukan saya yang pukul anak ta om," terang FT.

ADVERTISEMENT

"Terus korban ditarik turun dari atas rumah di bawa ke jalanan. Tetap ditanya, tapi adik saya tetap bersikukuh karena dia memang bukan yang pukul," lanjutnya.

Lebih lanjut, FT menuturkan oknum polisi tersebut kemudian memukul adiknya berulang kali. Keluarga korban kemudian melaporkan Bripka MU ke Propam Polda Sulsel tak lama setelah kejadian tersebut.

"Polisi tidak percaya langsung dipukul saja ditonjok bagian hidung adik saya langsung berdarah dan terjatuh ke tanah. Adik saya langsung dikasih bangun lagi, terus ditonjok lagi di bagian kepala," ungkapnya.

Bripka MU Buat Laporan di Polres Gowa

Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto membenarkan terkait laporan keluarga MF ke Propam Polda Sulsel. Namun dia mengatakan Bripka MU juga melaporkan remaja tersebut ke Polres Gowa.

"Jadi terkait dengan penganiayaan itu saling lapor karena Bripka MU ini menduga anaknya juga dianiaya korban (MF) jadi sekarang kedua-duanya ini melapor," ujar Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Kamis (1/8).

"Yang Bripka M melapor ke Polres Gowa kemudian yang korban (MF) melapor ke Polda atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka M," lanjut Didik.

Didik menjelaskan, laporan penganiayaan terhadap anak Bripka MU akan ditangani Polres Gowa. Sedangkan untuk laporan dari MF terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka MU akan ditangani Direktorat Reskrimum dan Propam Polda Sulsel.

"Jadi yang di Gowa ditangani di Gowa. Kasus anggota ini ditangani Polda baik itu Reskrimum maupun di Propam," jelas Didik.

Didik menyebut, untuk kedua belah pihak yang menjadi korban yaitu anak dari Bripka MU dan MF sendiri. Keduanya telah melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

"Kalau dilihat sekilas (anak Bripka MU) ada bengkak di dahinya itu sudah dilakukan visum di rumah sakit Bhayangkara, sementara korban Bripka M visum di rumah sakit setempat," sebut Didik.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads