Oknum Polisi dan Remaja di Gowa Saling Lapor Dugaan Penganiayaan

Oknum Polisi dan Remaja di Gowa Saling Lapor Dugaan Penganiayaan

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Jumat, 02 Agu 2024 09:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Foto: Edi Wahyono
Gowa -

Oknum polisi berinisial Bripka MU dilaporkan ke Propam atas dugaan penganiayaan terhadap remaja inisial MF (15) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Bripka MU juga melaporkan MF karena memukul anaknya.

"Jadi terkait dengan penganiayaan itu saling lapor karena Bripka M ini menduga anaknya juga dianiaya korban (MF) jadi sekarang kedua-duanya ini melapor," ujar Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Didik Supranoto kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Bripka MU melaporkan MF di Polres Gowa, Sabtu (27/7). Bripka MU membuat laporan polisi terkait penganiayaan yang dialami oleh anaknya berusia 4 tahun.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Yang Bripka M melapor ke Polres Gowa kemudian yang korban (MF) melapor ke Polda atas dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh Bripka M," tutur Didik.

Didik menjelaskan, laporan penganiayaan terhadap anak Bripka MU akan ditangani Polres Gowa. Sedangkan untuk laporan dari MF terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan Bripka MU akan ditangani oleh Direktorat Reskrimum dan Propam Polda Sulsel.

ADVERTISEMENT

"Jadi yang di Gowa ditangani di Gowa. Kasus anggota ini ditangani Polda baik itu Reskrimum maupun di Propam," jelas Didik.

Didik menyebut, untuk kedua belah pihak yang menjadi korban yaitu anak dari Bripka MU dan MF sendiri. Keduanya telah melakukan visum untuk melengkapi laporannya.

"Kalau dilihat sekilas (anak Bripka MU) ada bengkak di dahinya itu sudah dilakukan visum di rumah sakit Bhayangkara, sementara korban Bripka M visum di rumah sakit setempat," sebut Didik.

Sebelumnya diberitakan, Bripka MU dilaporkan ke Propam Polda Sulsel karena diduga menganiaya MF di Kabupaten Gowa. Bripka MU disebut menuduh MF yang menganiaya anaknya hingga melakukan penganiayaan.

"Datang ini oknum polisi dengan berteriak kepada adik saya, dia mengatakan kepada korban bahwa dia yang pukul anak pelaku. Sambil menggendong anaknya yang kecil ini yang sudah menangis," ujar kakak korban, FT kepada wartawan, Rabu (31/7).

Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Palangga, Kabupaten Gowa, Sabtu (27/7). Keluarga korban langsung melaporkan oknum polisi tersebut ke Propam Polda Sulsel tak lama setelah kejadian.

"Pelaku kembali menanyakan jika korban yang telah melukai anaknya. Tapi adik saya ini tidak mengaku karena dia memang bukan yang pukul, dia bilang bukan saya yang pukul anak ta om," terang FT.

"Terus korban ditarik turun dari atas rumah di bawa ke jalanan. Tetap ditanya, tapi adik saya tetap bersikukuh karena dia memang bukan yang pukul," tambahnya.




(hsr/hsr)

Hide Ads