Pacar Siswi SMA di Banjarmasin Bunuh Bayi Baru Dilahirkan Jadi Tersangka

Kalimantan Selatan

Pacar Siswi SMA di Banjarmasin Bunuh Bayi Baru Dilahirkan Jadi Tersangka

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 27 Jul 2024 17:10 WIB
Arrested man handcuffed hands at the back
Foto: Getty Images/iStockphoto/uzhursky
Banjarmasin -

Siswi SMA berinisial ZA (14) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), membunuh bayi perempuan yang baru dilahirkan dari hasil hubungan gelapnya dengan pacarnya inisial RD (16). Polisi telah menetapkan RD sebagai tersangka kasus persetubuhan.

"Pacarnya (RD) sudah kita lakukan penahanan," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin, AKP Eru Alsepa kepada detikcom, Sabtu (27/7/2024).

Eru mengatakan RD ditetapkan tersangka kasus persetubuhan anak di bawah umur. Dia menyebut RD dan ZA melakukan hubungan badan layaknya suami istri pada September 2023 lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kita sangkakan Pasal 81 dengan ancaman 15 tahun penjara," katanya.

Selain itu, penyidik juga mendalami keterlibatan RD dalam kasus pembunuhan yang dilakukan ZA terhadap bayinya. Sebab, ZA mengaku RD tidak mau bertanggung jawab sehingga nekat membunuh bayinya itu.

ADVERTISEMENT

"Hasil pemeriksaan sementara belum ada mengarah (RD) menyuruh membunuh bayi tersebut. Hanya saja dia ini tidak tanggung jawab," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, ZA membunuh bayinya sendiri yang baru dilahirkan di rumahnya di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin, Rabu (24/7). Saat itu, ZA melahirkan di kamar mandi.

"Saat itu bapaknya lagi mancing, jadi di rumah hanya ibunya, dia kemudian melahirkan di WC rumahnya," ujar Eru Alsepa kepada detikcom, Sabtu (27/7).

Eru menuturkan, ZA langsung membunuh bayinya lantaran takut ketahuan ibunya yang berada di rumah. ZA juga mengaku, pacarnya tidak mau bertanggung jawab.

"Alasannya melakukan pembunuhan itu karena takut diketahui orang tuanya dan keluarga besarnya. Selain itu juga si pacar tidak bertanggung jawab," sebutnya.




(hsr/sar)

Hide Ads