Siswi SMA berinisial ZA (14) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel), diamankan polisi gegara membunuh dan membuang bayi yang baru dilahirkan. Pelaku nekat membunuh bayinya itu lantaran takut ketahuan orang tuanya hamil di luar nikah.
"Alasannya melakukan pembunuhan itu karena takut diketahui orang tuanya dan keluarga besarnya. Selain itu juga si pacar tidak bertanggung jawab," ujar Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin AKP Eru Alsepa kepada detikcom, Sabtu (27/7/2024).
Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin pada Rabu (23/7) malam. Saat itu, ZA melahirkan bayi perempuan di kamar mandi rumahnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dia melahirkan di WC rumah, selesai dia melahirkan karena bayinya menangis pelaku membekap mulut bayi karena takut didengar ibunya," terang Eru.
"Setelah tidak bersuara lagi, sudah enggak bergerak bayi itu dilempar lewat atap WC sehingga jatuh ke tumpukan kayu," lanjutnya.
Eru menuturkan, ZA kemudian mengarang cerita seolah-olah menemukan mayat bayi di samping rumahnya di atas tumpukan kayu, Kamis (24/7). ZA pun diperiksa sebagai saksi terkait penemuan bayi tersebut.
"Memang laporan awal pelaku (ZA) yang pertama kali menemukan jasad bayi itu, jadi saat itu pelaku masih kita periksa sebagai saksi," imbuhnya.
Kasus tersebut terungkap, setelah polisi memeriksa ZA secara intensif. Polisi memang curiga dengan kondisi ZA yang tidak mau diperiksa lantaran mengeluh sakit pada bagian perut.
"Awalnya pelaku bersikeras tidak mau diperiksa di rumah sakit, kemudian kita bujuk melalui orang tuanya akhirnya mengaku bahwa itu adalah bayinya dan dia yang melahirkan," bebernya.
Saat ini ZA telah diamankan di Polresta Banjarmasin. Polisi juga telah mengamankan pacar ZA berinisial RD (16) yang juga merupakan siswa SMA.
"Iya keduanya sudah kita amankan, mereka ini sama-sama masih sekolah tapi beda sekolah, pengakuan ZA bahwa dia pernah berhubungan badan pada Oktober 2023," pungkasnya.
(hsr/sar)