"(Pelaku) Sudah diamankan, tadi subuh, " kata Kanit PPA Satreskrim Polres Polman, Ipda Mulyono kepada wartawan, Jumat (26/7/2024).
Pelaku diamankan Tim Resmob Polres Polman di rumah salah satu keluarganya di Desa Peburru, Kecamatan Tutar, Jumat (26/7) sekira pukul 04.00 Wita. Mulyono mengatakan motif pelaku melakukan kekerasan masih dalam pemeriksaan.
"(Latar belakang penganiayaan) Ada cekcok, masih kita dalami," ujarnya.
Mulyono menyebut pelaku sempat membekap dan menyeret korban ke kamar mandi. Namun keterangan itu berbeda dengan pengakuan pacar pelaku.
"(Dibekap) nanti kita perdalam kembali. Ini keterangannya belum berkesesuaian, korban mengatakan diseret, pelaku bilang tidak," ungkap Mulyono.
Pihaknya pun masih akan mendalami keterangan pelaku. Penyidik juga sudah menyita barang bukti dari tangan pelaku.
"Barang bukti yang diamankan palu dan tali," imbuhnya.
Diberitakan sebelumnya, penganiayaan tersebut terjadi di rumah kontrakan pelaku di Kelurahan Manding, Kecamatan Polewali, Kamis pagi (25/7) sekira pukul 06.30 Wita. Insiden itu mengakibatkan korban mengalami luka-luka.
"Pelaku informasinya pacar si korban. Ada beberapa luka di kepala, dari benda tajam, palu, bagian belakang palu yang buat cabut paku," kata KBO Satreskrim Polres Polman, Ipda Irfan kepada wartawan, Kamis (25/7).
Dia menambahkan, kedua tangan korban sempat diikat oleh pelaku saat dianiaya. Aksi kekerasan pelaku terungkap setelah warga mendengar teriakan korban.
"Si korban sempat teriak, jadi masyarakat sekitar langsung ke sana. (Kepada warga) Korban mengaku dipukul sama pacarnya," jelasnya.
(sar/asm)