Oknum Pegawai Pemkab Polman Dipolisikan Diduga Cabuli Bocah Usia 9 Tahun

Sulawesi Barat

Oknum Pegawai Pemkab Polman Dipolisikan Diduga Cabuli Bocah Usia 9 Tahun

Abdy Febriady - detikSulsel
Selasa, 23 Jul 2024 13:04 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Foto: Ilustrasi pencabulan. (Andhika Akbarayansyah)
Polewali Mandar -

Oknum pegawai Pemkab Polewali Mandar (Polman) berinisial G diduga mencabuli bocah berusia 9 tahun di Polman, Sulawesi Barat. Orang tua korban pun melaporkan oknum pegawai Dinas Pertanian Polman itu ke polisi.

"Mamanya yang melapor. Pelaku kerja di kantor pertanian," kata Kapolsek Allu, AKP Andi Rady kepada wartawan, Selasa (23/7/2024).

Dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur tersebut di salah satu desa di Kecamatan Alu, Kamis (18/7) sekira pukul 15.00 Wita. Saat itu korban sedang bermain di kantor pelaku.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku datang lalu mengajak korban ke dalam kamar mandi kantornya, dan melakukan pencabulan," ujar Andi.

Andi melanjutkan, pelaku lalu menyuruh korban pulang setelah diberi uang Rp 10 ribu. Pelaku meminta korban tidak menceritakan perbuatannya.

ADVERTISEMENT

"Sudah itu, korban diberi uang sepuluh ribu lalu disuruh pulang ke rumahnya," terang Andi.

Menurut Andi, tindak pencabulan terungkap setelah keluarga curiga. Korban mengeluh sakit pada kemaluan.

"Anak (korban) akhirnya ngomong sama mamanya, terkait perbuatan pelaku," tuturnya.

Dia menyebut penanganan kasus pencabulan telah dilimpahkan ke Polres Polman. Penyidik masih melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut.

"Untuk lebih lanjut diserahkan ke unit PPA Satreskrim Polres Polman," pungkas Andi.




(sar/asm)

Hide Ads