Oknum polisi Bripda JM di Ambon, Maluku, resmi menjadi tersangka kasus penganiayaan terhadap tiga remaja. Bripda JM juga langsung ditahan di Mapolresta Pulau Ambon.
"Dia (Bripda JM) telah ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Kabid Humas Polda Maluku Kombes Aries Aminulllah kepada detikcom, Rabu (17/7/2024).
Kombes Aries menyebut Bripda JM awalnya menjalani serangkaian pemeriksaan yang berujung penetapan tersangka pada Selasa (16/7). Menurut Aries, penetapan tersangka dilakukan kurang dari 24 jam setelah pihaknya menerima laporan dari orang tua korban pada Senin (15/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup guna meningkatkan status dari pelaku menjadi tersangka," jelasnya.
Kombes Aries mengatakan Bripda JM juga akan diproses pelanggaran kode etik anggota Polri oleh Polres Buru Selatan. Dia mengatakan tersangka memang bertugas di Polres tersebut, bukan di Ambon.
"Nah, untuk kepastian kenapa dia bisa di Ambon kita sedang berkoordinasi," ujarnya.
Kombes Aries menuturkan, Bripda JM telah dipindahkan dari ruang tahanan Polsek Baguala ke ruang tahanan Mapolresta Pulu Ambon. Meski begitu, kata dia, kasus ini tetap ditangani oleh penyidik Polsek Baguala.
"Ruang tahanan di Polsek Baguala sudah penuh makanya kita pindahkan ke ruang tahanan Mapolresta Pulau Ambon. Tetapi kasus Bripda JM tetap ditangani Polsek Baguala," jelasnya.
Penyidik menjerat Bripda JM dengan Pasal 80 ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Sebelumnya diberitakan, Bripda JM awalnya mengajak ketiga korban berinisial JT (17), JS (15) dan CK (16) untuk mengonsumsi miras tradisional jenis sopi di rumah kakeknya di kawasan Halong Baru Kecamatan Baguala, Senin (15/7). Setelah itu, tersangka memukul dan menendang korban JT lebih awal yang kemudian diikuti pemukulan terhadap JS dan CK hingga babak belur dan terpaksa dirawat di rumah sakit.
Penganiayaan itu disebabkan, ketiga korban mengambil ayam milik ayah tersangka Bripda JM pada Juni 2024. Namun diketahui masalah ini sudah diselesaikan, tetapi tersangka justru tak terima dan memukul ketiga korban usai mabuk bareng.
(hmw/hsr)