Warga Rusak Rumah Kakek 70 Tahun di Bulukumba Usai Diduga Setubuhi Bocah

Warga Rusak Rumah Kakek 70 Tahun di Bulukumba Usai Diduga Setubuhi Bocah

Nur Hidayat Said - detikSulsel
Sabtu, 13 Jul 2024 17:14 WIB
Ilustrasi Pencabulan Anak. Andhika Akbarayansyah/detikcom.
Ilustrasi. Foto: Andhika Akbarayansyah
Bulukumba -

Warga menggeruduk rumah pria lansia berinisial DM (70) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), usai kepergok cucunya diduga mencabuli dan menyetubuhi anak berusia 11 tahun. Massa yang geram kemudian merusak rumah DM.

"Rumahnya itu pelaku dirusak massa, dirusak, dihancurkan," ujar TRC UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) DPPKBPPPA Bulukumba Agustin kepada detikSulsel, Sabtu (13/7/2024).

Agustin menuturkan warga mendatangi rumah DM setelah mendapat informasi dari cucu DM yang memergoki kakeknya tengah melancarkan aksi bejat terhadap korban di rumahnya pada Rabu (10/7).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Rabu itu didapatlah ini anak lagi diini (dicabuli dan disetubuhi) sama kakek itu. Yang pergok itu cucu laki-laki ini kakek yang seumuran korban. Terus ini anak karena dia takut, menyampaikan kepada tetangga bahwa ada sesuatu yang terjadi," katanya.

Warga, kata dia, merusak rumah DM menggunakan tangan kosong dan melemparinya dengan batu. Menurut Agustin, massa tidak sampai membakar rumah DM.

ADVERTISEMENT

"Ada yang pakai tangan, langsung dirobohkan. Di terasnya itu, kan, modelnya rumah panggung, pakai tangan dirobohkan. Mereka juga pakai batu melempar. Tidak dibakar," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, DM sempat diamankan di rumah kepala lingkungan setempat. Selanjutnya TRC UPTD PPPA Bulukumba bersama korban dan keluarganya melapor ke Polres Bulukumba pada Rabu (10/7) malam.

"Kami langsung ke TKP ketemu langsung orang tua dan anak tersebut. Setelah itu kami bawa ke Polres untuk melapor. Sebelum ke Polres, pelaku sudah lari," ucapnya.

"Sempat ada (diamankan) di Pak Lingkungan (kepala lingkungan) berapa jam itu pelaku. Kan, Magrib baru diambil pelaku dari rumahnya. Diamankan, tidak lama itu lari. Pak Lingkungan tidak punya kekuatan untuk menahan, menurut dia," lanjutnya.

Agustin mengungkapkan korban saat ini telah berada di Rumah Aman DPPKBPPPA Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan. Selain korban yang mengalami trauma, kata dia, kondisi di kediaman korban sementara tidak kondusif.

"Karena kondisi keamanan di rumah orang tua di kampung itu tidak nyaman sehingga anak ini kami amankan di Rumah Aman. Sampai sekarang masih di Rumah Aman kami. Anak ini boleh dikata trauma. Mungkin belum dia tahu apa sebenarnya yang terjadi sama dia. Jadi, dia anggap itu biasa saja," bebernya.




(asm/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads