Polisi membongkar dan membakar dua arena sabung ayam yang diduga digunakan untuk praktik perjudian di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). Para pelaku diduga sudah melarikan diri sebelum polisi datang.
"Iya, benar personel Sat Reskrim Polres Bulukumba bersama jajaran Polsek Kajang melakukan pembongkaran dan pemusnahan lokasi diduga arena judi sabung ayam," ujar Kasi Humas Polres Bulukumba AKP Marala dalam keterangannya, Sabtu (13/7/2024).
Marala mengungkapkan dua arena judi sabung ayam yang dibongkar dan dibakar berlokasi di Dusun Tupare, Desa Malleleng, dan Dusun Balang Si'nong, Desa Tambangan, Kecamatan Kajang. Kedua lokasi digerebek dan dibongkar pada Jumat (12/7).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi pertama di Dusun Tupare, tidak ditemukan pelaku judi sabung ayam. Aparat hanya mendapati arena yang terbuat dari kayu yang digunakan mengadu ayam.
"Lokasinya berada di tengah-tengah perkebunan warga. Dibongkar lalu dibakar agar tidak bisa digunakan kembali," katanya.
Sementara, lokasi kedua di Dusun Balang Si'nong, aparat menemukan satu ekor ayam aduan dan kaki ayam yang telah terpotong serta arena yang digunakan. Para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum aparat tiba di lokasi.
Sementara itu, Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono mengatakan pihaknya akan menindaklanjuti setiap informasi yang diterima dari masyarakat terkait praktik perjudian.
"Kami harap kerja sama dan bantuan semua pihak. Silakan dilaporkan kami akan menindak tegas segala bentuk perjudian. Ini adalah komitmen Polres Bulukumba untuk menjaga wilayah tetap kondusif," ucapnya.
(asm/hsr)