Seorang pria lansia berinisial DM (70) di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), kepergok cucunya diduga sedang mencabuli dan menyetubuhi anak berusia 11 tahun. Pelaku sempat diamankan warga, hingga belakangan melarikan diri.
"Pencabulan dan persetubuhan. Pelakunya umur 70 tahun, korban 11 tahun," ujar TRC UPTD Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan (PPPA) DPPKBPPPA Bulukumba Agustin kepada detikSulsel, Sabtu (13/7/2024).
Agustin menuturkan kasus asusila ini terungkap saat cucu laki-laki DM memergoki kakeknya tengah melancarkan aksi bejat terhadap korban di rumahnya pada Rabu (10/7) sekitar pukul 12.00 Wita. Menurutnya, usia cucu pelaku seumuran dengan korban.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rabu itu didapatlah ini anak lagi diini (dicabuli dan disetubuhi) sama kakek itu. Yang pergok itu cucu laki-laki ini kakek yang seumuran korban. Terus ini anak karena dia takut menyampaikan kepada tetangga bahwa ada sesuatu yang terjadi," katanya.
Sementara pelaku sempat diamankan warga setempat. Selanjutnya TRC UPTD PPPA Bulukumba bersama korban dan keluarganya melapor ke Polres Bulukumba pada Rabu (10/7) malam.
"Kami langsung ke TKP ketemu langsung orang tua dan anak tersebut. Setelah itu kami bawa ke Polres untuk melapor. Sebelum ke Polres, pelaku sudah lari," ucapnya.
"Sempat ada (diamankan) di Pak Lingkungan (kepala lingkungan) berapa jam itu pelaku. Kan, Magrib baru diambil pelaku dari rumahnya. Diamankan, tidak lama itu lari. Pak Lingkungan tidak punya kekuatan untuk menahan, menurut dia," lanjutnya.
Agustin mengungkapkan korban saat ini telah berada di Rumah Aman DPPKBPPPA Bulukumba untuk mendapatkan pendampingan. Selain korban yang mengalami trauma, kata dia, kondisi di kediaman korban sementara tidak kondusif.
"Karena kondisi keamanan di rumah orang tua di kampung itu tidak nyaman sehingga anak ini kami amankan di Rumah Aman. Sampai sekarang masih di Rumah Aman kami. Anak ini boleh dikata trauma. Mungkin belum dia tahu apa sebenarnya yang terjadi sama dia. Jadi, dia anggap itu biasa saja," bebernya.
Lebih lanjut, Agustin mengungkapkan aksi bejat tersebut diduga dimanfaatkan pelaku karena bertetangga dengan korban. Sementara korban, tinggal serumah dengan orang tuanya, tetapi tiap hari ditinggal bekerja.
"(Pelaku dan korban) tetangga sebelah rumah. Berdempetan rumah. Anak di boleh dikata (dari keluarga) ekonomi rendah. Orang tua anak dua-duanya tidak ada tiap hari. Jadi, ini anak sendiri tinggal," tuturnya.
"Maka, seringlah dia panggil ini anak. Dia ancam kapan dia cerita ke orang lain maka akan dipukul sehingga anak tidak pernah bilang pada keluarganya. Karena ada kesempatan, ya. Ini kakek meninggal istrinya beberapa bulan yang lalu," lanjutnya.
Pengakuan korban, kata Agustin, pencabulan dan persetubuhan DM telah terjadi berulang kali. Korban juga telah menjalani tes kehamilan dan hasilnya negatif. DPPKBPPPA Bulukumba berharap kasus ini mendapat tindak lanjut dari pihak kepolisian.
"Pencabulannya sudah berkali-kali. Pertama sekali anak ini tidak ingat. Tidak ada angka dan waktunya. Berkali-kali, berulang-ulang. Tidak hamil. Saya sudah konfirmasi bagaimana tindak lanjutnya pihak polisi. Katanya sudah ke TKP cari pelaku," ucapnya.
(asm/hsr)