Kronologi Kontraktor Kepergok Curi Tembaga-Bunuh TKA China di Morowali

Kronologi Kontraktor Kepergok Curi Tembaga-Bunuh TKA China di Morowali

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 13 Jul 2024 12:30 WIB
Seorang tenaga kerja asing (TKA) China, Wang Fenghe (60) di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), tewas ditikam oleh kontraktor berinisial AM (26).
Foto: Polisi menangkap kontraktor berinisial AM (26) di Kabupaten Gowa. (dok.istimewa)
Morowali -

Kontraktor asal Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel) berinisial AM (26) kepergok hendak mencuri tembaga di salah satu perusahaan di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), oleh tenaga kerja asing (TKA) China, Wang Fenghe (60). AM yang terdesak kemudian menikam TKA China tersebut hingga tewas.

Pelaku membunuh korban di Mess PT Kemurnian Tinggi Gas Indonesia (KTGI) Bahadopi, Morowali, pada Senin (10/6) lalu. Peristiwa itu bermula saat AM diajak oleh rekannya berinisial ED untuk mencuri tembaga di kantornya bersama 9 orang rekannya.

"Selanjutnya pelaku bersama dengan ED dan 9 orang lainnya pergi ke TKP. Di TKP mereka menunggu di luar dan salah satu rekan dari ED masuk ke dalam memantau lokasi," kata Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, kepada wartawan, pada Sabtu (13/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pelaku dan rekannya kemudian masuk ke dalam gudang usai memastikan kondisi aman. Namun pada saat hendak memotong gembok kontainer berisi tembaga, pelaku kepergok oleh korban yang langsung mengejar dan melemparinya dengan batu.

"Pada saat pelaku hendak memotong gembok kontainer yang berisi tembaga, tiba-tiba korban datang bersama dua ekor anjingnya memergoki pelaku. Korban menunjuk pelaku sambil marah-marah dan mengejar pelaku sambil melemparinya dengan batu," kata Benny.

ADVERTISEMENT

Benny menuturkan pelaku kemudian menemui jalan buntu saat melarikan diri sehingga berbalik menghampiri korban untuk berkelahi. Saat itu, pelaku langsung memukul korban dan menendangnya.

"Pelaku memukul wajah korban satu kali hingga terjatuh, kemudian menendang kakinya sebanyak satu kali," jelas Benny.

Benny mengungkap setelah korban tak berdaya, pelaku mengeluarkan sangkur yang dibawanya dan menikam korban secara bertubi-tubi.

"Pelaku mengeluarkan sangkur miliknya dan menusuk korban pada bagian sebelah kanan sebanyak dua kali dan bagian leher korban sebanyak tiga kali hingga korban berlumuran darah," tutur Benny.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Pelaku Ditangkap di Rumah Saudara Istrinya

Benny menuturkan pelaku kemudian kembali ke kosanya. Saat itu teman AM yang menemui istrinya untuk meminta baju ganti dan menitipkan sangkur yang digunakan pelaku membunuh TKA China tersebut.

"Satu orang teman AM mengatakan AM ingin meminta baju ganti dengan alasan telah ditikam dan berada di lantai 1. Dia (ER) pun kaget dan ingin turun namun dilarang oleh rekan AM yang tak diketahui identitasnya dan orang itu menitipkan pisau sangkur yang lalu disimpannya di dalam kos," terang Benny.

Keesokan harinya, AM bertemu dengan istrinya dan menceritakan peristiwa yang sebenarnya. Pasang suami istri (pasutri) itu lalu memilih kabur ke Kabupaten Wajo, Sulawesi Selatan (Sulsel).

"ER bersama AM menuju Kabupaten Wajo selama tiga hari, kemudian ke Kabupaten Bone selama satu minggu dan setelah itu di Kabupaten Gowa di rumah saudaranya," jelas Benny.

Benny mengungkap pasutri itu kabur dengan membawa barang bukti sebilah sangkur. Barang bukti tersebut kemudian disimpan di lemari rumah saudaranya di Kabupaten Gowa.

"Dibawa sebilah sangkur lengkap dengan sarung yang digunakan pelaku saat membunuh yang kemudian disimpan di lemari yang ada di rumah tersebut," sebut Benny.

Pasutri tersebut kemudian ditangkap Resmob Polda Sulsel dan Resmob Polres Gowa di rumah saudara ER di Jalan Yusuf Bauty Kelurahan Batangkaluku, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, pada Kamis (11/7). AM kemudian diinterogasi dan mengakui perbuatannya.

"(AM) mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pembunuhan dengan cara menikam korban menggunakan pisau sangkur," pungkas Benny.

Halaman 2 dari 2
(hsr/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads