Alasan Polisi Bebaskan 5 Orang Lain di Kasus Kematian Waria Imel

Alasan Polisi Bebaskan 5 Orang Lain di Kasus Kematian Waria Imel

Hafis Hamdan - detikSulsel
Minggu, 07 Jul 2024 09:30 WIB
Polisi mengevakuasi jasad karyawan salon di Morowali.
Foto: Polisi mengevakuasi jasad karyawan salon di Morowali. (Dok. Istimewa)
Morowali -

Polisi membebaskan 5 orang pria dalam kasus kematian waria karyawan salon bernama Duwali alias Imel di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng), dan hanya menetapkan 2 tersangka yakni AK dan AN. Kelima pria dibebaskan karena tidak terlibat melakukan penganiayaan terhadap korban.

Kasat Reskrim Polres Morowali Iptu Agus Salim mengatakan pihaknya memang sempat mengamankan 7 pria dalam kasus kematian Imel yakni AM, AK, NT, MT, PU, AN, dan ARD. Ketujuh pria itu diamankan untuk mendalami peran masing-masing pelaku.

"Hanya 2 orang yang jadi tersangka (AK dan AN). Jadi (ketujuh terduga pelaku) sempat diamankan untuk mengungkap peran masing-masing," kata Agus saat dikonfirmasi detikcom, Sabtu (6/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui jika lima orang yakni AM, NT, MT, PU, dan ARD tidak terlibat langsung menganiaya korban. Dia menyebut pihaknya hanya menetapkan AK dan AN sebagai tersangka karena bertindak sebagai eksekutor penganiayaan.

"Iya (yang tersangka yang memukul korban)," bebernya.

ADVERTISEMENT

Atas aksinya tersebut, kedua tersangka dijerat Pasal 353 ayat 1 tentang Penganiayaan Berat. Agus mengatakan AK dan AN kini ditahan di Mapolres Morowali.

"Pasal yang disangkakan adalah Pasal 353 ayat (1) dan ayat (3) subs Pasal 351 ayat (3) jo Pasal 55 KUHP," sebutnya.

Diketahui, kasus ini terungkap setelah jasad Imel ditemukan warga di pinggir jalan Jembatan Baharuru, Desa Baharuru Jalur 16, Kecamatan Bungku Tengah pada Rabu (3/7) pukul 06.00 Wita. Polisi pun langsung menyelidiki dan mengamankan 7 pria tersebut kurang dari 24 jam.

"Iya dugaan sementara adalah pembunuhan. Sudah ada 7 orang yang diamankan yang saat ini sementara didalami oleh penyidik peran masing-masing," ujar Kapolres Morowali AKBP Suprianto saat dihubungi detikcom, Rabu (3/7).

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Pelaku Kesal hingga Rencanakan Aniaya Imel

Kepada polisi, para terduga pelaku mengaku kesal kepada korban. Di antara mereka, ada yang mengaku dilecehkan dan kerap ditelepon oleh korban.

"Untuk sementara pengakuan dari para terduga ini karena korban sering lakukan pelecehan, dengan memegang alat kelamin salah satu dari terduga (pelaku), termasuk salah satunya juga sering ditelepon oleh korban," ujar Iptu Agus Salim kepada wartawan, Kamis (4/7).

Agus mengatakan terduga pelaku awalnya berkumpul di salah satu kos yang berada di Kecamatan Bungku Tengah pada Selasa (2/7) malam. Pelaku AM kemudian bercerita jika dirinya kerap dilecehkan dan ditelepon oleh korban.

Para pelaku kemudian merencanakan memberikan pelajaran kepada korban dengan melakukan penganiayaan. Salah satu terduga pelaku memancing korban dengan ajakan bersetubuh.

"Salah satu terduga memancing korban mengajak bertemu melakukan hubungan sesama jenis dan meminta bayaran Rp 150 ribu. (Korban) merupakan seorang waria," ujar Iptu Agus.

Namun, terduga pelaku juga mengaku tidak memiliki niatan menghabisi nyawa korban. Para pelaku disebut hanya ingin memberikan pelajaran dengan menganiaya korban.

"Pemukulan yang awalnya adalah untuk berikan pelajaran, namun justru jadi penyebab hilangnya nyawa korban," kata Iptu Agus.

"AN dan AK memukul korban di bagian rahang membuat korban jatuh tersungkur aspal dan tidak bergerak," terangnya.

Halaman 2 dari 2


Simak Video "Video: Cekcok soal Hubungan Intim, Wanita di Blitar Dibunuh Selingkuhan"
[Gambas:Video 20detik]
(asm/asm)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads