Video mesum opa berinisial PS (62) dengan wanita muda inisial EL di Ambon, Maluku viral di media sosial. Polisi telah menetapkan PS sebagai tersangka dan langsung ditahan di Polresta Ambon.
Video mesum opa dan wanita muda itu dibuat di salah satu hotel di Kota Ambon pada Jumat (17/6). Belakangan, video mesum keduanya tersebar hingga viral di media sosial sejak Jumat (21/6).
Dirangkum detikcom, Selasa (25/6/2024), berikut 5 fakta di balik viral video opa Ambon mesum bareng wanita muda:
1. Pemeran Wanita Panik-Lapor Polisi
Kasi Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Janete S Luhukay mengatakan EL baru mengetahui video mesumnya dengan PS tersebar dari rekannya inisial RS. Saat itu, RS menghubungi EL melalui pesan WhatsApp.
"Rekan korban (EL), RS memberitahu ke korban bahwasanya video pornografi korban bersama pelaku sudah viral atau tersebar di sosial media," ujar Ipda Janete S Luhukay dalam keterangannya, Senin (24/6).
Janete mengatakan EL pun panik dan takut usai video mesumnya dengan PS tersebar. EL kemudian mendatangi kantor polisi untuk membuat laporan.
"Mengetahui hal tersebut, korban merasa panik/takut dan menuju ke kantor Polresta Pulau Ambon membuat laporan agar diproses sesuai hukum yang berlaku," terangnya.
2. Opa Pemeran Pria Jadi Tersangka
Polisi pun menindaklanjuti laporan El dengan mengamankan opa PS. Setelah menjalani pemeriksaan, PS langsung ditetapkan tersangka dan ditahan.
"Pelaku PS sudah kita tetapkan sebagai tersangka," ujar Kasat Reskrim Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease AKP La Beli kepada detikcom, Sabtu (22/6).
La Beli mengatakan opa PS dijerat Pasal 29 Undang-undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi. Dia menegaskan kasus video mesum ini masih dalam penyidikan.
"PS juga sudah kita tahan di Rutan Mapolresta Pulau Ambon guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," terangnya.
3. Pemeran Wanita Ngaku Tak Diintimidasi
Pemeran wanita EL dalam video mesum bareng opa PS mengaku tidak pernah diintimidasi. Dia menyebut orang lain yang menyebar video tersebut ke media sosial hingga viral.
"Kalau opa (PS) tak pernah sekalipun intimidasi beta (saya), baik saat sudah viral ataupun sejak selesai (direkam)," kata EL kepada detikcom, Minggu (23/6).
EL mengaku kasus ini dilaporkan pihak keluarganya ke Polresta Pulau Ambon pada Jumat (21/6). Langkah keluarganya ini setelah rekaman videonya viral di media sosial.
"Pihak keluarga tak terima atas beredar video itu lalu melapor (PS) ke polisi," ujar EL.
Simak selengkapnya di halaman berikutnya...
Simak Video "Video: Viral Anggota KPPS di Ambon Diduga Coblos Kertas Suara Sisa"
(hsr/hsr)