TNI mengutuk keras aksi anggota Organisasi Papua Merdeka (OPM) atau kelompok kriminal bersenjata (KKB) yang menembak mati dan membakar mobil sopir angkot asal Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) bernama Rusli (40). Aksi tersebut dinilai sebagai tindakan keji dan melanggar HAM berat.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Penerangan (Kadispen) TNI Angkatan Darat Brigjen Kristomei Sianturi dalam unggahan Instagram TNI AD, seperti dilihat Sabtu (15/6/2024). Menurut Kristomei, aksi KKB membunuh warga tidak berperikemanusiaan.
"Tindakan keji dan tak berperikemanusiaan kepada masyarakat sipil ini jelas melanggar HAM berat," tegas Kristomei.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kristomei turut membantah jika korban bernama Rusli yang dibunuh oleh KKB merupakan prajurit TNI. Diketahui, OPM melalui akun Twitter (X) @Revolutions1977 menyebarkan informasi dengan narasi bahwa mereka telah membunuh serta membakar seorang prajurit TNI bernama Serka Rusli beserta mobilnya di Kopo Paniai Papua pada Selasa (11/6) lalu.
"Selain itu akun @Revolutions1977 jelas-jelas telah memberikan informasi palsu/disinformasi kepada masyarakat," tegas Kristomei.
Lebih lanjut Kristomei mengklarifikasi bahwa foto Prajurit yang diunggah melalui akun @Revolutions1977 bernama Serka Rusli adalah foto lama saat Serka Rusli masih berpangkat Sertu. Serka Rusli saat ini juga dipastikan dalam keadaan sehat dan masih berdinas di Yonif 753/AVT.
"Yang menjadi korban penembakan dan pembakaran secara keji oleh OPM sesungguhnya adalah benar seorang warga masyarakat biasa bernama Daeng Rusli asal Makassar (Jeneponto) yang sehari-hari berprofesi sebagai supir taksi," demikian pernyataan dalam unggahan itu.
Sebagai informasi, peristiwa KKB menembak dan membakar mobil Rusli itu terjadi di Kampung Timida, Distrik Paniai Timur, Kabupaten Paniai, Selasa (11/6) sekitar pukul 13.30 WIT. Para pelaku melepaskan tembakan hingga membuat masyarakat juga setempat panik.
Selengkapnya di halaman selanutnya.