Polisi kembali menemukan aktivitas penambangan tanpa izin (Peti) batu bara dan 3 ekskavator di lahan perusahaan PT Berau Coal di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Sebelumnya polisi telah melakukan penggerebekan dan mengamankan 3 ekskavator di lokasi tersebut.
"Hari ini kembali kami melakukan patroli gabungan bersama dengan tim dari Polres Berau. Kami temukan 3 unit alat berat, mereka bekerja di area konsesi PT Berau Coal. Ditemukan pula sejumlah bekas galian tambang dari alat-alat berat tersebut," ujar Security Manager PT Berau Coal I Punto Prabowo kepada detikcom, Jumat (14/6/2024).
Peti dan alat berat tersebut ditemukan di lahan konsesi PT Berau Coal di Kilometer 27 dan Kilometer 33 di Jalan Poros Labanan-Kelay pada Senin (10/6). Punto mengatakan dalam penelusurannya mencari aktivitas penambangan ilegal itu, pihaknya mengalami banyak kendala seperti sulitnya menjangkau medan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kendala yang ditemukan seperti medan yang sulit dijangkau dan kayu-kayu melintang yang diduga sengaja ditutup untuk menghambat kegiatan patroli," jelasnya.
Senada, Perwakilan Tim Gabungan dari Polres Berau Iptu Mochammad Tohir mengungkapkan, kegiatan patroli ini sudah sering dilakukan setelah sebelumnya ditemukan barang bukti 3 ekskavator lainnya. Berkat teknologi yang digunakan, tim patroli gabungan bisa menemukan barang bukti baru meski berada di konsesi terdalam.
"Tentunya kita juga memerlukan teknologi, kegiatan ini merupakan hasil dari evaluasi penindakan yang dilakukan pertama yang tidak ada hasil, namun hari ini berkat kecanggihan teknologi kita bisa mendeteksi di mana alat-alat tersebut beroperasi," jelas Tohir.
Diberitakan sebelumnya, polisi menggerebek lokasi tambang batu bara ilegal yang masuk dalam konsesi lahan PT Berau Coal di Berau. Polisi mengamankan 3 alat berat jenis ekskavator sebagai barang bukti.
"Ini kami lakukan karena adanya laporan dari PT Berau Coal yang melaporkan ada indikasi penambangan ilegal dan memang benar ada bekasnya," ujar Kanit Tipiter Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman kepada wartawan, Sabtu (18/5).
Penggerebekan itu dilakukan di pinggir jalan utama depan lapangan sepakbola, Kecamatan Gunung Tabur pada Jumat (17/5) sore. Yoga menyebut saat didatangi, para pekerjanya sudah tidak ada di tempat kejadian perkara (TKP).
"Kalau untuk pelaksanaannya kebetulan orangnya sudah tidak ada lagi," ucapnya.
(ata/ata)