Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Berau Kaltim, 3 Ekskavator Disita

Polisi Gerebek Tambang Batu Bara Ilegal di Berau Kaltim, 3 Ekskavator Disita

Riani Rahayu - detikSulsel
Sabtu, 18 Mei 2024 17:30 WIB
Polisi menggerebek lokasi tambang batu bara ilegal di Berau.
Foto: Polisi menggerebek lokasi tambang batu bara ilegal di Berau. (dok. istimewa)
Berau -

Polisi menggerebek lokasi tambang batu bara ilegal yang masuk dalam konsesi lahan PT Berau Coal di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim). Polisi mengamankan tiga alat berat jenis ekskavator sebagai barang bukti.

"Ini kami lakukan karena adanya laporan dari PT Berau Coal yang melaporkan ada indikasi penambangan ilegal dan memang benar ada bekasnya," ujar Kanit Tipiter Polres Berau Ipda Yoga Fattur Rahman kepada wartawan, Sabtu (18/5/2024).

Penggerebekan itu dilakukan di pinggir jalan utama depan lapangan sepak bola, Kecamatan Gunung Tabur pada Jumat (17/5) sore. Yoga menyebut saat didatangi para pekerjanya sudah tak ada di tempat kejadian perkara (TKP).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kalau untuk pelaksanaannya kebetulan orangnya sudah tidak ada lagi," ucapnya.

Pihaknya pun langsung mengamankan alat berat yang ada di TKP ke gudang penyimpanan barang bukti PT Berau Coal. Sekaligus sebagai dasar untuk mulai melakukan penyelidikan.

ADVERTISEMENT

"Langkah awal kami mengamankan 3 unit alat berat yang ditemukan di lokasi dan diletakkan di gudang penyimpanan barang bukti dan kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut," jelasnya.

Terpisah, Manager PT Berau Coal I Punto mengungkapkan jika pihaknya mendapati ada tiga titik lokasi pengerukan ilegal di lahan konsesi perusahaan. Namun dari lokasi itu, hanya satu yang masih beroperasi.

"Ada tiga lokasi, lokasi yang ditindak ini lokasi yang ketiga, yang pertama dan kedua sudah tidak ada kegiatan, akhirnya kami laporkan ke polisi," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya akan melakukan laporan polisi ke Polres Berau. Ia menyerahkan sepenuhnya penyelidikan kasus ini kepada pihak kepolisian.

"Kami akan melakukan laporan polisi agar diproses secara hukum," pungkasnya.




(asm/hmw)

Hide Ads