Oknum Polisi-TNI Aniaya 4 Pria di Mapolresta Tidore Dipicu Kasus Penikaman

Maluku Utara

Oknum Polisi-TNI Aniaya 4 Pria di Mapolresta Tidore Dipicu Kasus Penikaman

Nurkholis Lamaau - detikSulsel
Selasa, 11 Jun 2024 17:46 WIB
Poster
Foto: Ilustrasi. (Edi Wahyono)
Tidore Kepulauan -

Oknum polisi berinisial II dan anggota TNI Angkatan Darat (AD) inisial AT nekat menganiaya empat pria di kantor Mapolresta Tidore Kepulauan, Maluku Utara. Aksi itu diduga dipicu insiden penikaman yang menimpa adik dari II.

"Anggota Polres yang pukul pelaku penikaman tidak terima, karena yang jadi korban adik kandung dia," ujar Kapolresta Tidore Kepulauan Kombes Yuri Nurhidayat kepada detikcom, Selasa (11/5/2024).

Penikaman itu terjadi di lingkungan Lobi, Kelurahan Doyado, Kecamatan Tidore Timur, Rabu (5/5). Korban penikaman diketahui pria bernama Akbar yang diduga dipicu adanya kesalahpahaman antara keempat pria yang diketahui dalam keadaan mabuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Perkara penganiayaan ini disebabkan empat orang tersebut mabuk-mabukan. Dari Lurah, Babinsa, Bhabinkamtibmas, sampaikan bahwa 4 orang ini suka mabuk dan buat ricuh di kampung," ujarnya.

Dari keempat pria tersebut, hanya Aswad (24) yang melakukan penikaman. Sementara tiga pria lainnya tidak terbukti terlibat meski sempat diamankan di Mapolres Tidore Kepulauan.

ADVERTISEMENT

Namun belakangan, oknum TNI turut menganiaya keempat pria tersebut dengan maksud mendisiplinkan mereka saat diamankan di kantor polisi. Oknum TNI itu merasa malu dengan kelakuan empat remaja yang disebut masih memiliki hubungan kekeluargaan.

"Terus yang anggota TNI mukul itu, infonya yang bersangkutan malu karena sesama keluarga berkelahi, makanya yang bersangkutan beri pelajaran," kata Yuri.

Yuri menuturkan, saat ini oknum polisi II sedang diperiksa oleh Propam Polresta Tidore Kepulauan. Dia mengakui ulah oknum polisi itu tidak dibenarkan meski alasannya memberi pelajaran kepada keluarga sendiri.

"Tapi tetap itu tindakan yang salah dan kita tetap proses pidana dan kode etik. Saat ini oknum anggota tersebut dalam pemeriksaan Propam dan Reskrim," ucap Yuri.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Tidore Kepulauan AKP Indah Fitria Dewi mengatakan, korban penikaman bernama Akbar. Korban adalah adik kandung dari oknum polisi II yang terkena tikaman di bagian paha.

"Iya, adiknya (II). Jadi mereka semua ini masih ada hubungan keluarga. Dari pelaku, saksi, korban, masih keluarga semua itu, keluarga dekat, satu kampung juga toh. (Korban ditikam) di paha, saya lupa di sebelah kiri atau kanan itu, pokoknya di paha," imbuh Indah saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, oknum polisi berinisial II dan anggota TNI Angkatan Darat (AD) inisial AT nekat menganiaya empat pria di kantor Polresta Tidore Kepulauan. Penganiayaan oknum aparat itu terjadi pada Rabu (5/5) dan berlanjut Kamis (6/5) di Mapolresta Tidore Kepulauan.

Pengacara korban dari Yayasan Bantuan Hukum Limau Tidore, Muhammad Sanusi Taran menjelaskan, keempat pemuda itu awalnya dipanggil ke Polresta Tidore Kepulauan terkait adanya laporan dugaan penganiayaan. Keempatnya masih berstatus saksi saat hendak diperiksa oleh penyidik kepolisian.

"Keempat orang ini diamankan ke Polresta Tidore, karena diduga melakukan penganiayaan terhadap salah seorang warga Lobi, Kelurahan Doyado, berdasarkan laporan dari Ketua RT di lingkungan tersebut," ujar Sanusi.

Namun mereka itu malah dianiaya oknum polisi inisial II sebelum sempat dimintai keterangan oleh penyidik. Sanusi heran atas aksi kekerasan yang dilakukan oknum anggota kepolisian tersebut.

"Keempat pemuda itu pada Rabu malam dianiaya oleh seorang oknum anggota Kepolisian berinisial II di dalam Kantor Polresta Tidore. Nah, tindakan yang tidak terpuji dan memalukan itu juga turut diketahui oleh sesama anggota kepolisian yang bertugas pada malam itu di Polresta Tidore," terangnya.

Setelah itu, keempat pria tersebut kembali dianiaya oleh oknum TNI AD berinisial AT usai menjalani pemeriksaan di dalam kantor Polresta Tidore pada Kamis (6/5). Keempatnya bahkan diancam dan dipukul beberapa kali.

"Keempat pemuda itu dipaksa melakukan sikap tobat ala prajurit, mereka diancam hingga dipukul beberapa kali oleh oknum anggota TNI itu. (Penganiayaan) kali ini terjadi di ruangan Pidana Umum Polresta Tidore," katanya.

Terpisah, Kepala Penerangan Korem 152/Baabullah, Letda Inf Nofharfahri mengatakan, insiden itu merupakan kesalahpahaman antara oknum prajurit TNI dan para korban. Saat ini kasus tersebut sedang diproses pihak Korem.

"Memang ada kesalahpahaman dari oknum tersebut dan sekarang sudah diproses, dan sekarang oknum tersebut sudah ditahan di Korem," imbuh Nofharfahri.




(sar/ata)

Hide Ads