"Travel itu nda (tidak) ada izinnya untuk di Sulawesi Barat. Jadi travel-travel yang tidak punya izin, itu belum di bawah kewajiban pengawasan kita, makanya segala hal menjadi urusan travel itu sendiri," ujar Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sulbar Ahmad Barambangy kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Menurut Ahmad, saat ini hanya ada satu perusahaan travel yang telah mengantongi izin. Travel tersebut berada di Kabupaten Polewali Mandar.
"(Izin travel haji dan umrah) Sulawesi Barat ini kita yang merekomendasikan ke pusat untuk mendapatkan izin, kalau travel bulan lalu baru satu di Polewali, saya lupa namanya," terangnya.
Lebih jauh, Ahmad menyebut telah mengetahui soal 8 jemaah haji plus asal Sulbar yang mengaku tidak diberikan tiket ke Makkah dan hanya diberi visa ziarah oleh travel Zahira Wisata Tour. Menurutnya, visa ziarah tidak dapat digunakan untuk berhaji.
"Tidak bisa (pakai visa ziarah), itu untuk umrah," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 8 warga mengaku menjadi korban penipuan haji plus oleh perusahaan travel Zahira Wisata Tour di Mamuju. Para korban yang telah menyetor uang hingga ratusan juta rupanya hanya diantar sampai Jakarta.
Salah seorang korban bernama Becce mengaku ada 8 orang korban perusahaan travel tersebut, termasuk dirinya dan sang suami. Menurutnya, ia dan suami telah menyetor uang sekitar Rp 200 juta ke pihak travel.
"Saya sudah bayar Rp 200 jutaan," kata Becce kepada wartawan, Sabtu (8/6).
Becce menerangkan awalnya pemilik travel yakni wanita berinisial R menawarkan dirinya untuk menunaikan ibadah haji tahun ini melalui program haji plus. Ia kemudian diminta oleh wanita R untur menyetor uang Rp 185 yang pembayarannya bisa diangsur.
Selanjutnya, ia mulai menyetor ke R sejak awal tahun 2024. Ia mengaku tak menaruh curiga lantaran R sebelumnya telah memberangkatkan warga pada program umrah.
"Jadi dia sampaikan biaya Rp 185 juta tapi bisa dicicil. Ada 8 orang ki di sini (total korban)," terang Becce.
Becce mengaku para korban telah mengadukan pemilik travel Zahira Wisata Tour yakni wanita berinisial R ke Polda Sulbar. Mereka meminta agar uang yang disetor ke travel segera dikembalikan.
Pemilik Travel Lapor Penipuan
Owner perusahaan travel Zahira Wisata Tour berinisial R di Mamuju melaporkan pria bernama Fahrul setelah gagal memberangkatkan 8 calon jemaah haji (CJH) plus. Fahrul yang merupakan penyedia tiket dan visa haji itu dipolisikan terkait dugaan penipuan.
"Iya ada laporannya (pemilik travel)," ujar Anggota Subbid Penmas Humas Polda Sulbar Brigpol Suhardiman kepada detikcom, Senin (10/6).
Diman mengatakan wanita R melapor ke SPKT Polda Sulbar pada Sabtu (8/6). Dalam laporannya, wanita R mengaku telah mentransfer uang sejumlah Rp 928.000.000 ke Fahrul. Uang itu untuk pembayaran program haji plus dari 8 orang yang akan berangkat tahun ini.
(hmw/sar)