Rumah Nenek 80 Tahun di Kolaka Dirampok, Emas Rp 50JutaRaib

Rumah Nenek 80 Tahun di Kolaka Dirampok, Emas Rp 50JutaRaib

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Senin, 10 Jun 2024 12:08 WIB
Ilustrasi Kalung Emas
Foto: Dok. Frank & co.
Kolaka -

Rumah milik seorang wanita berinisial PR (80) di Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi sasaran perampok. Perhiasan emas korban senilai Rp 50 juta pun raib digasak pelaku.

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 50 juta," kata Kasi Humas Polres Kolaka Iptu Dwi Arif kepada detikcom, Senin (10/6/2024).

Perampokan itu terjadi di rumah korban di Kelurahan Tahoa, Kecamatan Kolaka, Kolaka, Rabu (5/6) sekitar pukul 18.30 Wita. Korban saat itu seorang diri di dalam rumah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kejadian pencurian itu sekitar pukul 18.30 Wita, saat itu korban sendiri di dalam rumah," ungkapnya.

Awalnya, lampu di rumah korban tiba-tiba mati. Korban pun langsung mengambil alat penerang dan mengecek meteran listrik di depan rumahnya.

ADVERTISEMENT

"Lampu rumah korban dimatikan pelaku, korban lalu mengambil senter dan keluar di teras rumah untuk menyalakan kembali lampu," ungkapnya.

Hingga akhirnya pelaku muncul dan langsung menarik kalung emas di leher korban. Pelaku juga mengambil perhiasan lainnya di tubuh korban.

"Pelaku langsung menarik kalung emas korban yang ada di leher. Lalu mengambil anting emas yang ada di tubuh korban," imbuhnya.

Setelah mengambil perhiasan itu, pelaku langsung melarikan diri, sementara korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Beruntung polisi bisa meringkus pelaku di Kelurahan Kolakaasi, Kecamatan Latambaga, Kolaka, Minggu (9/6) sekitar pukul 18.00 Wita.

"Untuk motif, pelaku ingin mengusai sesuatu milik korban untuk memenuhi kebutuhan pribadi," pungkasnya.




(hmw/hmw)

Hide Ads