Aksi Bupati Halmahera Utara Frans Manery mengejar parang mahasiswa yang sedang demo berbuntut panjang. Frans dan pihak mahasiswa kini saling lapor ke polisi.
Laporan Frans ke mahasiswa terkait izin aksi dan perusakan di kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Halmahera Utara. Tim hukum Frans mengajukan laporan itu ke Polres Halmahera Utara.
"Benar, kemarin tim hukum dari Pemda sudah mengajukan laporan ke Polres Halmahera Utara. Laporannya langsung diserahkan ke Sespri Kapolres. Laporannya terkait izin aksi dan perusakan barang di kantor keuangan (BPKAD)," ujar Plt Kepala Diskominfo Halmahera Utara, Dalton Sero kepada detikcom, Selasa (4/5/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Daton menjelaskan, aksi unjuk rasa yang dilakukan massa dari Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI) tidak sesuai izinnya. Sebab, kata dia, izin aksi mereka hanya menggelar demonstrasi di lingkungan pemerintahan. Sementara kenyataannya, merembet ke hotel lokasi tamu pemkab menginap.
"Jadi mereka ini mengajukan izin di Polres Halmahera Utara untuk menggelar aksi demonstrasi hanya di lingkungan pemerintahan saja. Memang awalnya mereka aksi di kantor DPRD yang lokasinya kebetulan masih di dalam wilayah pemerintahan. Kemudian mereka lanjut ke Hotel Marahai, kebetulan di hotel itu ada tamu dari artis yang menginap," ujarnya.
Tak hanya itu, massa juga disebut melanjutkan demonstrasi di sekitar rumah bupati. Sementara saat itu, istri bupati sedang menjamu tamunya untuk makan.
"Setelah dari situ mereka bubar, tapi dikira sudah selesai. Ternyata mereka melanjutkan aksi di kediaman bupati yang kebetulan sore itu istri pak bupati sedang menjamu para tamu dari artis-arti itu untuk makan, sehingga terjadilah insiden itu," tambah Dalton.
Untuk diketahui, massa aksi dari GMKI Cabang Tobelo menggelar demo di depan Hotel Greenland di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara pada Jumat (31/5) sekitar pukul 17.30 WIT. Frans Manery kemudian datang membawa parang yang membuat massa kocar-kacir.
Mahasiswa lapor balik di halaman selanjutnya.
Mahasiswa Lapor Balik Bupati Halmahera Utara
Sementara itu, pihak mahasiswa dari GMKI Cabang Tobelo turut melaporkan Frans Menery ke polisi. Frans dilaporkan ke Polda Maluku Utara atas aksinya mengejar mahasiswa demo menggunakan parang.
"Saat ini sudah dilaporkan oleh Ketua GMKI Cabang Tobelo, Johan Rivaldo Djini yang didampingi kuasa hukumnya. Pengaduan itu sudah diterima berdasarkan laporan polisi bernomor: LP/B/42/VI/2024/SPKT/Polda Maluku Utara," ujar Kabid Humas Polda Maluku Utara AKBP Bambang Suharyono kepada detikcom, Selasa (4/5).
AKBP Bambang mengatakan laporan tersebut sedang dikaji oleh penyidik. Dia menyebut pihaknya akan menjalankan penyelidikan sesuai dengan standard operational procedure (SOP) terkait adanya dugaan tindak pidana di balik kasus ini.
"Nanti diteliti oleh penyidik Ditreskrimum. Nanti mulai tahap penyelidikan atau penyidikan, tentu butuh waktu dan saya yakin Ditreskrimum sudah ada SOP soal masalah penanganan laporan ini," ujar Bambang.
Sementara itu, Kuasa Hukum GMKI Cabang Tobelo, Arnold Musa mengatakan tindakan Bupati Halut terhadap GMKI Tobelo masuk kategori main hakim sendiri. Menurutnya, Frans Manery seharusnya memberitahu kepada pihak kepolisian untuk membubarkan massa aksi.
"Tindakan Bupati Halmahera Utara terhadap GMKI Cabang Tobelo itu suatu tindakan yang main hakim sendiri. Seharusnya seorang bupati memberitahukan kepada pihak kepolisian untuk pengamanan, bukan membubarkan massa dengan menggunakan parang," ujarnya.
Dia menyebut Frans juga dilaporkan karena telah memotong alat-alat pengeras suara dan menebas kaca mobil pikap massa yang membuat tangan seorang kader GMKI luka terkena serpihan kaca. Dia pun menegaskan aksi massa tidak dilakukan di depan rumah Frans, melainkan di depan Hotel Greenland.
"Jadi kami melaporkan peristiwa itu dan laporan yang kami masukkan sudah diterima, tinggal pemeriksaan saksi," imbuh Arnold.