Kronologi Wanita di Baubau Bohong Dibegal Usai Dianiaya-Diancam Suami Teman

Sulawesi Tenggara

Kronologi Wanita di Baubau Bohong Dibegal Usai Dianiaya-Diancam Suami Teman

Nadhir Attamimi - detikSulsel
Rabu, 29 Mei 2024 13:16 WIB
Ilustrasi pengeroyokan, ilustrasi penganiayaan, audrey
Foto: Ilustrasi: Fuad Hashim
Baubau -

Wanita inisial JU (34) di Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), terpaksa berbohong menjadi korban begal gegara diancam dibunuh suami temannya inisial AR usai dianiaya hingga babak belur. Kasus inipun tengah diselidiki polisi.

Kasus ini bermula saat korban mendatangi rumah pelaku di Kelurahan Bonebone, Kecamatan Batupoaro, Baubau, Minggu (26/5) sekitar pukul 17.00 Wita. Korban datang hendak pesta minuman keras (miras) bersama pelaku dan istrinya.

"Mereka pesta miras di rumah pelaku sampai pukul 23.00 Wita," ungkap Kasi Humas Polres Baubau AKP Abdul Rahmad saat dikonfirmasi detikcom, Rabu (29/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Rahmad mengatakan, korban bersama pelaku dan istrinya berpindah tempat di Kelurahan Wameo, Kecamatan Batupoaro, Baubau, Senin (27/5) dini hari. AR yang mabuk berat tiba-tiba bertengkar dengan istrinya hingga JU turut menjadi sasaran kemarahan pelaku.

"Pelaku mabuk berat lalu mengancam istrinya dan korban. Mereka diancam akan dibunuh sehingga mereka lari," bebernya.

ADVERTISEMENT

Dia melanjutkan, pelaku lalu mengejar hingga mendapati korban yang terjebak di sebuah lorong. Pelaku pun langsung melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Korban tidak bisa melarikan diri karena tersesat di dalam lorong. Pelaku langsung menganiaya korban dengan telapak tangan secara berulang kali," imbuhnya.

Rahmad menerangkan korban sempat menanyakan alasan dianiaya. Pelaku mengaku kesal kepada korban menyuruh istri pelaku melarikan diri.

"Korban sempat menanyakan kepada pelaku 'kenapa pukul saya'. Namun pelaku terus menganiaya korban dan berkata 'biadab kamu ini suruh istriku lari'," beber Rahmad.

Rahmad menuturkan pelaku langsung membawa korban ke puskesmas untuk dirawat usai wajah JU berlumuran darah. Saat itu, pelaku mengaku kepada tim medis bahwa korban terjatuh dari tangga.

"Pelaku AR mengaku kepada dokter bahwa korban terjatuh dari tangga," ungkapnya.

Setelah itu, JU dan AR kembali ke rumah dan menemukan istri pelaku. Korban saat itu hendak mengunggah kasus penganiayaan itu ke media sosial, namun pelaku dan istrinya melarang.

"Sampai di rumah pelaku, korban hendak mem-posting ke media sosial terkait kejadian penganiayaan tersebut, namun pelaku bersama istrinya melarang dan pelaku mengancam akan membunuh korban apabila mem-posting kejadian tersebut," paparnya.

Rahmad menambahkan pelaku lalu mengarahkan korban untuk merekayasa bahwa JU luka-luka karena dibegal. Pelaku juga mengancam korban agar tidak melaporkan kejadian itu ke polisi.

"Pelaku juga mengancam agar tidak melapor ke polisi karena pelaku akan menanggung semua biaya pengobatan korban hingga sembuh," ujar Rahmad.

Belakangan, JU yang memposting dirinya menjadi korban begal di viral media. Polisi pun melakukan penyelidikan dan mendatangi kediaman JU pada Selasa (28/5).

"Setelah dikonfirmasi korban mengatakan bahwa hal itu (menjadi korban begal) hoax," imbuhnya.

Rahmad mengungkapkan korban juga telah melaporkan tindak pidana penganiayaan itu ke polisi. "Iya korban sudah membuat laporan penganiayaan," pungkasnya.




(sar/hsr)

Hide Ads