Nelayan di Sinjai Tebas Pria gegara Dilempar Saat Lerai Cekcok

Nelayan di Sinjai Tebas Pria gegara Dilempar Saat Lerai Cekcok

Tim detikSulsel - detikSulsel
Selasa, 28 Mei 2024 11:32 WIB
Ilustrasi: pembunuhan, mayat, bunuh diri, garis polisi, police line
Foto: Ilustrasi/Thinkstock
Sinjai -

Nelayan berinisial RA (39) di Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan (Sulsel), nekat menebas pria inisial IS menggunakan parang. Pelaku membacok korban karena emosi dilempar gelas saat melerai korban yang sedang cekcok dengan pria lainnya.

"Personel mengamankan RS beserta barang bukti ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk dilakukan penyelidikan," kata Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika dalam keterangannya, Selasa (28/5/2024).

Penganiayaan berat itu terjadi di wilayah Kabupaten Sinjai pada Sabtu (25/5). Polisi yang menerima laporan korban menangkap pelaku di Bandara Sultan Hasanuddin Makassar pada Senin (27/5).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Anggota di lapangan melakukan serangkaian penyelidikan dan analisis IT dan berhasil mengetahui keberadaan pelaku yang hendak melarikan diri ke Jakarta," ujarnya.

Benny menuturkan, pelaku pun digelandang ke Posko Resmob Polda Sulsel untuk penyelidikan. Dari hasil interogasi, pelaku mengaku menebas korban saat hendak melerai percekcokan.

ADVERTISEMENT

"Saat itu dia (pelaku) sedang berusaha melerai AL dengan IS (korban) yang terlibat percekcokan dikarenakan pengaruh minuman beralkohol. Kemudian RL di lempar dengan gelas dan mengenai wajahnya," tutur Benny.

Situasi itu membuat pelaku emosi. Pelaku pun menghunuskan senjata tajam dan menyerang korban yang saat itu sedang cekcok dengan lelaki lain.

"AL yang tidak terima kemudian melakukan penganiayaan terhadap IS (Korban) dengan menebasnya menggunakan parang sebanyak 2 kali dan mengenai lengan sebelah kanan dan punggung korban yang mengakibatkan luka sobek," paparnya.

Insiden ini membuat korban dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sinjai. Sementara pelaku dan barang bukti sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Barang bukti yang diamankan berupa satu buah handphone dan satu KTP pelaku," pungkas Benny.




(sar/hmw)

Hide Ads