Residivis Spesialis Pencurian Kotak Amal di Sulsel Ditangkap di Takalar

Residivis Spesialis Pencurian Kotak Amal di Sulsel Ditangkap di Takalar

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Sabtu, 04 Mei 2024 09:29 WIB
Pelaku kejahatan jalanan diborgol polisi / pelaku street crime. Agung Pambudhy/Detikcom.
Foto: agung pambudhy
Makassar -

Polisi menangkap Rais (37), pria residivis kasus pencurian kotak amal masjid yang kembali berulah di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku juga mengaku melakukan aksi penipuan penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

"Anggota mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dan pemberatan. Modusnya mengambil isi celengan Masjid," ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Benny Pornika kepada wartawan, Jumat (3/5/2024).

Pelaku ditangkap di Takalar pada Kamis (2/5) malam. Pelaku diketahui bersembunyi di rumahnya, usai aksi pencurian kotak amal Masjid yang dilakukannya di Kecamatan Minasatene, Kabupaten Pangkep, Rabu (17/4) lalu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Benny mengungkapkan pelaku melakukan aksi pencuriannya saat masjid sedang kosong. Pelaku beraksi dengan cara mencongkel lemari penyimpanan celengan masjid yang berisi uang Rp 6 juta.

"Selanjutnya pelaku mengambil isi celengan dan memasukkan uang celengan lebih kurang Rp 6 juta tersebut ke dalam bajunya kemudian bergegas meninggalkan masjid," lanjut dia.

ADVERTISEMENT

Benny mengatakan pelaku juga tercatat pernah melakukan aksi pencurian kotak amal masjid di empat lokasi wilayah Kabupaten Jeneponto.

"Pelaku merupakan residivis kasus pencurian kotak amal di 4 TKP di wilkum Polres Jeneponto," kata Benny.

Sementara itu, dari hasil interogasi pelaku, dia mengakui pernah melakukan aksi penipuan kepada 30 orang dalam penerimaan CPNS. Modus pelaku yaitu dengan mengaku sebagai ajudan dari Gubernur Sulawesi Selatan yang dapat memuluskan para pendaftar diterima lolos sebagai CPNS.

"Pengakuannya salah satu modus penipuan yang dilakukan dengan modus sebagai ajudan gubernur Sulsel dan menjanjikan para korban untuk lolos dalam seleksi penerimaan CPNS," tutur Benny.

"(Total) sebanyak 30 korban di wilkum. Polrestabes Makassar dan Polres Pelabuhan dengan tarif dengan tarif tertentu," tambah Benny.




(hmw/hmw)

Hide Ads