Penyidikan Jejak TPPU SYL di Sulsel: KPK Geledah Rumah Adik-Eks Anak Buah

Penyidikan Jejak TPPU SYL di Sulsel: KPK Geledah Rumah Adik-Eks Anak Buah

Tim detikSulsel - detikSulsel
Senin, 20 Mei 2024 07:30 WIB
Terdakwa bekas Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo menghadiri sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (28/2/2024).
Foto: Syahrul Yasin Limpo. (Ari Saputra/detikcom)
Makassar -

KPK mengendus jejak aset-aset yang diduga terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Sulawesi Selatan (Sulsel). Terbaru, penyidik KPK menggeledah rumah mantan anak buah SYL, Muhammad Hatta di Kota Parepare.

Dalam sepekan terakhir, penyidik KPK melakukan pelacakan (tracing) terhadap tiga aset rumah di Sulsel terkait dengan kasus korupsi yang melibatkan SYL. Penggeledahan hingga penyitaan dilakukan sebagai tindak lanjut penyidikan kasus TPPU tersebut.

"Tim Aset Tracing dari Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi KPK masih akan terus melakukan penelusuran untuk mem-backup pengumpulan alat bukti dari tim penyidik," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis (16/5/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Diketahui, KPK telah menetapkan SYL sebagai tersangka terkait korupsi di Kementan. SYL dijerat dengan tiga sangkaan pasal mulai dari pemerasan, gratifikasi, dan TPPU.

KPK juga menjerat Sekjen Kementan M Kasdi dan Direktur Alat dan Mesin Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka. Kasus pemerasan dan gratifikasi dari SYL saat ini telah masuk ke tahap persidangan.

ADVERTISEMENT

Dalam dakwaan jaksa, SYL didakwa melakukan pemerasan terhadap anak buahnya di Kementan dan menerima gratifikasi. Total penerimaan SYL dari kasus ini Rp 44,5 miliar. Sementara kasus TPPU-nya masih dalam penyidikan di KPK.

Dirangkum detikSulsel, Senin (20/5), berikut proses penelusuran KPK terhadap aset yang diduga terkait kasus SYL di Makassar:

Rumah SYL Rp 4,5 M di Makassar Disita

Rumah mewah SYL di Makassar disita KPK (dok. KPK)Foto: Rumah mewah SYL di Makassar disita KPK (dok. KPK)

KPK menyita rumah milik SYL senilai Rp 4,5 miliar di Jalan Abd Daeng Sirua, Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar pada Kamis (16/5).

"Tim penyidik kemarin telah selesai melakukan penyitaan aset yang diduga milik SYL berupa 1 unit rumah yang berada wilayah Kelurahan Pandang, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar," kata Ali Fikri.

Fikri mengungkap sumber uang atas aset itu dari tersangka Muhammad Hatta yang juga orang kepercayaan SYL. Hatta merupakan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif.

"Diperkirakan nilai dari rumah tersebut sekitar Rp 4,5 miliar dan sumber uangnya dari MH selaku orang kepercayaan tersangka dimaksud," ungkapnya.

Ali Fikri menambahkan penyitaan rumah berlantai dua itu digunakan sebagai pemulihan keuangan negara atas korupsi yang diperbuat SYL. Aset itu, lanjut dia, juga untuk dijadikan bukti dalam persidangan.

"Diharapkan sitaan ini dapat menjadi aset recovery dalam putusan pengadilan nantinya," imbuhnya.

Saat penyitaan, KPK telah menempel tulisan 'tanah dan bangunan telah disita' pada dinding luar rumah mewah itu. Sejumlah bagian rumah berlantai dua itu masih dalam proses pembangunan.

Simak selengkapnya di halaman berikutnya...

Rumah Adik SYL di Makassar Digeledah

Pada hari yang sama setelah rumah SYL disita, KPK menggeledah rumah adik SYL, Andi Tenri Angka Yasin Limpo di Jalan Letjen Hertasning Nomor 52A, Kecamatan Rappocini, Makassar, Kamis (16/5) sekitar pukul 14.45 Wita. Ketua RW 01 Kelurahan Tidung, Amin Usman turut diundang KPK dalam proses penggeledahan itu.

"(KPK menggeledah) Dua kamar. Saya tidak tahu pasti kamarnya siapa yang pasti mirip kamar utama," ucap Amin kepada wartawan.

KPK geledah rumah adik SYL di Makassar.Foto: KPK geledah rumah adik SYL di Makassar. (Sahrul Alim/detikSulsel)

Kuasa hukum keluarga SYL, Nasir pun diturunkan menyaksikan penggeledahan itu. Namun dia belum mengetahui pasti maksud KPK menggeledah rumah Tenri Angka apakah terkait kasus TPPU SYL.

"Kaitan rumah dengan SYL, belum kami ambil tanggapan dulu untuk sementara. Iya, ini (rumah) ibu Andi Tenri Angka Yasin Limpo," ujar Nasir saat ditemui di lokasi.

Menurut Nasir, adik SYL sengaja mengutus pengacara untuk memantau aktivitas KPK saat itu. Mereka hadir sampai proses penggeledahan selesai.

"Saya diminta untuk memantau rumahnya. Saya sebagai kuasa hukum keluarga," katanya.

Tim penyidik KPK baru keluar menggeledah rumah adik SYL sekitar pukul 19.58 Wita. Selama 5 jam melakukan penggeledahan, KPK membawa keluar dua koper yang langsung dimasukkan ke bagasi mobil Innova.

Nasir mengaku ada tim advokat yang mendampingi KPK di dalam rumah. Namun dia mengaku tidak mengetahui pasti dokumen atau barang yang disita oleh KPK.

"Hasil pengamatan, ini kapasitas KPK, apakah penggeledahan atau ada yang disita, kami nda sampai ke situ," ujar Nasir.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Rumah Hatta di Parepare Disita-Digeledah

Semalam, giliran rumah milik Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan nonaktif Muhammad Hatta yang disita KPK. KPK juga menggeledah rumah mantan anak buah SYL itu yang terletak di Jalan Bumi Harapan, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare pada Minggu (19/5/2024)

"Betul ada kegiatan dimaksud (penggeledahan di rumah Muhammad Hatta). Di sebuah rumah di Jalan bumi harapan Kelurahan Bumi Harapan Kecamatan Bacukiki Barat Kota Parepare," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Penyitaan rumah milik Hatta ditandai dengan ditempelkannya tulis di sebuah tembok, 'tanah dan bangunan telah disita'. Ali mengaku penggeledahan itu terkait penyidikan TPPU dengan tersangka SYL.

"Rumah tersebut juga dilakukan penyitaan dalam perkara TPPU tersangka SYL selaku Kementan saat itu," ujar Ali Fikri.

KPK menyita rumah anak buah SYL, Muhammad Hatta di Parepare, Sulsel.Foto: KPK menyita rumah anak buah SYL, Muhammad Hatta di Parepare, Sulsel. (Muhclis Abduh/detikSulsel)

Proses penggeledahan dikawal ketat aparat kepolisian yang dimulai sekitar pukul 18.30 Wita. Penggeledahan itu turut melibatkan Camat Bacukiki Barat Ardiansyah atas undangan dari KPK.

"Ada 6 orang (penyidik KPK yang turun menggeledah). Ada 1 perempuan tadi," ungkap Ardiansyah kepada wartawan usai penggeledahan, Minggu (19/5/2024).

Tim penyidik KPK baru mengakhiri penggeledahan sekitar pukul 21.11 Wita yang ditandai dengan padamnya lampu di rumah milik Hatta. Selama dua jam di dalam rumah Hatta, tim penyidik membawa keluar dua koper hasil penggeledahan.

"(Terkait isi koper) Apakah itu bahan penyidikan KPK berupa kertas dan laptop dan print. Saya lihat ada laptop, kamera dan gunakan printer dan lay out berita acara pemeriksaan yang kita tanda tangani selaku saksi," ujarnya.

Ardiansyah mengungkap 3 orang kerabat Muhammad Hatta turut diperiksa penyidik KPK saat penggeledahan berlangsung. Mereka adalah orang yang tinggal di dalam rumah Hatta.

"Ada 3 orang (diperiksa KPK). Ada 2 saudara Muhammad Hatta dan ipar dari Muhammad Hatta," kata Ardiansyah.

Menurut dia, rumah itu sudah lama tidak dihuni Hatta. Namun, kata Ardiansyah, orang tua Hatta juga disebut menetap di rumah tersebut meski tidak dijelaskan apakah orang tua Hatta turut diperiksa.

"Ada orang tuanya juga (yang tinggal di dalam rumah)," pungkasnya.

Halaman 2 dari 3
(sar/ata)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads