KPK Ungkap 3 Tersangka Korupsi: SYL, Sekjend Kementan, Direktur Alsintan

Berita Nasional

KPK Ungkap 3 Tersangka Korupsi: SYL, Sekjend Kementan, Direktur Alsintan

Tim detikNews - detikSulsel
Rabu, 11 Okt 2023 18:52 WIB
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo didampingi jajaran pengurus partai memberikan keterangan pers di Kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Syahrul Yasin Limpo mengatakan kedatangannya di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. ANTARA FOTO/Galih Pradipta/YU
Foto: Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Antara Foto/Galih Pradipta)
Jakarta -

KPK mengungkap ada tiga orang yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Salah satu tersangka mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Dilansir dari detikNews, KPK menyebut telah memanggil ketiga tersangka yang dimaksud untuk diperiksa hari ini. Salah satunya, Sekretaris Jenderal (Sekjend) Kementan Kasdi Subagyono.

"Betul, dalam kapasitas sebagai tersangka, termasuk tersangka lainnya yang dua juga dipanggil hari ini," kata Ali di gedung KPK, Jakarta Selatan, Rabu (11/10/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dua tersangka lain yang dipanggil yakni Mentan SYL dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (Alsintan). Namun keduanya tidak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

"Tapi memang ada surat konfirmasi pemberitahuan dari dua orang tersangka tidak bisa hadir pada hari ini," jelasnya.

ADVERTISEMENT

Ali tidak menyebut lansung nama SYL sebagai tersangka. Namun sebelumnya KPK menyebut SYL tidak menghadiri panggilan lantaran sedang menjenguk ibunya di kampung halaman.

"Alasannya yang pertama karena ibu mertuanya sakit, kemudian yang kedua juga sedang menengok orang tuanya di Sulawesi Selatan," jelas Ali.

Pihaknya pun menghargai konfirmasi dari para tersangka yang tidak bisa memenuhi panggilan KPK. Namun proses penyidikan dipastikan akan terus berjalan.

"Tentu kami hargai itu karena ada konfirmasi sedangkan satu tersangka masih pemeriksaan oleh tim penyidik KPK dan nanti perkembangannya kami akan sampaikan secepatnya, kurang lebih dua sampai tiga jam dari sekarang," imbuhnya.

Diberitakan sebelumnya, SYL meminta KPK menjadwalkan ulang pemeriksaan usai dipanggil KPK. Hal ini dikarenakan SYL ingin menemui ibunya di Makassar, Sulsel.

"Saya menghormati KPK, namun izinkan saya terlebih dahulu menemui ibu di kampung," kata Syahrul Yasin Limpo melalui tim pengacara SYL, Ervin Lubis, Rabu, (11/10).

Ervin Lubis mengaku pihaknya telah mengantarkan surat kepada KPK, hari ini Rabu (11/10). Surat tersebut berisi permintaan untuk menjadwalkan ulang pemeriksaan kepada SYL.

"Pada prinsipnya Syahrul Yasin Limpo sangat menghormati kewenangan dalam penyidikan KPK dan tetap berkomitmen untuk kooperatif menjalani proses hukum ini," kata Ervin dalam keterangan kepada wartawan.




(sar/nvl)

Hide Ads