Remaja Tarakan Tewas Dianiaya Teman, Pelaku Emosi Di-bully Mirip Dilan

Kalimantan Utara

Remaja Tarakan Tewas Dianiaya Teman, Pelaku Emosi Di-bully Mirip Dilan

Muhammad Budi Kurniawan - detikSulsel
Sabtu, 18 Mei 2024 15:55 WIB
Pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia di Tarakan saat diamankan Polres Tarakan.
Foto: Pelaku penganiayaan menyebabkan korban meninggal dunia di Tarakan saat diamankan Polres Tarakan. (dok. istimewa)
Tarakan - Polisi akhirnya menangkap pria berinisial HM (20), pelaku penganiayaan maut terhadap remaja berinisial AG (17) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara), yang makamnya sempat dibongkar. Pelaku mengaku emosi karena di-bully korban mirip aktor film Dilan.

Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi di Jalan Gajah Mada, Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kecamatan Tarakan Barat, Kota Tarakan, Selasa (17/5) pukul 17.30 Wita. Korban dan pelaku bersama 6 teman lainnya awalnya nongkrong bersama.

Tak lama kemudian, keluar perkataan korban yang menyebut pelaku mirip Dilan. Hal itu sontak membuat pelaku naik pitam.

"Pelaku sakit hati karena dikata-katain dengan sebutan Dilan," kata Randhya dalam keterangannya, Sabtu (18/5/2024).

Pelaku yang emosi langsung menganiaya korban AG menggunakan tangan Kosong. Pelaku memukul pipi hingga menendang dada korban.

"Awalnya pelaku memukul pipi sebelah kiri korban, kemudian dilanjutkan dengan menendang dada korban," ungkapnya.

Atas kejadian itu, korban pun pingsan dan sempat dilarikan ke rumah sakit. Namun setelah 3 jam mendapatkan perawatan, AG dinyatakan meninggal dunia.

"Korban sempat koma 3 jam, dan dinyatakan meninggal dunia pada pukul 21.00 Wita," terangnya.

Lebih lanjut Randhya mengatakan kasus penganiayaan itu baru terungkap pada Selasa (14/5) setelah 3 rekan korban mendatangi Polsek Tarakan Barat untuk melaporkan kejadian sebenarnya. Sebab sebelumnya, korban disebut meninggal akibat kecelakaan bersepeda.

"Setelah rekan korban (saksi) menceritakan kejadian sebenarnya kepada orang tua mereka, mereka disuruh melaporkan kejadian yang sebenarnya ke polisi," ungkapnya.

"Awalnya kasus ini ditutup-tutupi, saat itu korban disebutkan meninggal akibat kecelakaan bersepeda," imbuhnya.

Atas kejadian itu, Polres Tarakan telah melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban guna keperluan autopsi pada Kamis (16/5). Randhya menerangkan autopsi diperlukan untuk melengkapi barang bukti penyidikan.

"Kenapa ekshumasi karena pada saat itu pelaku dan saksi menyebut korban meninggal dunia akibat kecelakaan saat bersepeda. Jadi nanti akan kita sesuaikan dengan hasil autopsi," pungkasnya.

Setelah menjalani pemeriksaan dan pra rekonstruksi, polisi pun akhirnya menetapkan HM sebagai tersangka atas kasus tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan AG meninggal dunia.

"Untuk pelaku sudah kita tetapkan sebagai tersangka, namun kasus ini masih terus kita kembangkan apakah ada tersangka lain atau tidak," sebutnya.


(asm/hmw)

Hide Ads