Remaja berinisial AG (17) di Kota Tarakan, Kalimantan Utara (Kaltara) terungkap menjadi korban penganiayaan maut setelah sempat dikira meninggal akibat mengalami kecelakaan. Polisi kini membongkar makam korban untuk mendalami barang bukti.
"Korban anaknya pelapor sudah dimakamkan kurang lebih 7 hari sehingga kita harus melakukan autopsi di mana dalam autopsi tersebut kita akan mengetahui penyebab meninggalnya anak pelapor," ujar Kasat Reskrim Polres Tarakan AKP Randhya Sakhtika Putra kepada wartawan, Kamis (16/5/2024).
AKP Randhya mengatakan pihaknya telah memeriksa rekan korban yang diduga sebagai pelaku. Rekan korban tersebut juga sudah mengakui perbuatannya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku mengakui perbuatannya terhadap korban namun dalam segi penyidikan kita juga harus melakukan autopsi apakah betul telah terjadi penganiayaan untuk alat bukti apa penyebab kematiannya," kata Randhya.
"Alat bukti yang kami dapatkan setelah autopsi dapat menjelaskan secara detail apa penyebab kematian korban," sambungnya.
Lebih lanjut, Randhya mengatakan proses autopsi nantinya akan membantu pihaknya menemukan detail luka yang dialami korban akibat penganiayaan tersebut.
"Makanya kita laksanakan autopsi sehingga dari hasil autopsi akan menjelaskan bahwa lukanya di mana. Bukan hanya hasil autopsi tapi kami juga akan minta keterangan kepada dokter forensik untuk lebih detailnya," katanya.
Diberitakan sebelumnya, korban AG meninggal dunia sepekan yang lalu. Saat itu, pihak keluarga tak ada yang curiga dengan kematian korban.
"Informasi awal terjatuh dari sepeda sehingga tidak ada kecurigaan sama sekali," kata AKP Randhya kepada detikcom, Rabu (15/5) malam.
Belakangan polisi menyelidiki kematian korban. Penyidik kemudian menyimpulkan korban tewas karena dianiaya.
"Diduga terjadinya penganiayaan hingga menyebabkan seseorang meninggal dunia,"katanya.
(hmw/ata)