Oknum Polisi di Bulukumba Aniaya Sadis Siswi SMA Diperiksa Propam

Oknum Polisi di Bulukumba Aniaya Sadis Siswi SMA Diperiksa Propam

Andi Muh Akbar Razak - detikSulsel
Rabu, 08 Mei 2024 19:45 WIB
Briptu AD menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Foto: Briptu AD menjalani pemeriksaan di Propam Polres Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel). (dokumen istimewa)
Bulukumba -

Oknum polisi berinisial Briptu AD di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tega menganiaya sadis siswi SMA inisial FA (16). Briptu AD kini diperiksa Propam Polres Bulukumba.

"Saat ini Briptu AD telah diamankan serta dalam pengawasan pihak Propam Polres Bulukumba guna menjalani proses pemeriksaan," kata Humas Polres Bulukumba AKP Marala dalam keterangannya, Rabu (8/5/2024).

Marala menyebut Briptu AD mengaku secara spontan melakukan penganiayaan terhadap FA. Saat itu, Briptu AD mengira FA adalah laki-laki yang bersembunyi di balik selimut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Secara spontan melakukan pemukulan karena sebelumnya mengira korban seorang lelaki yang bersembunyi di balik selimut pada kamar adiknya," ucapnya.

Lebih lanjut Marala menuturkan penganiayaan itu bermula saat Briptu AD melihat FA masuk ke dalam rumah sambil menggunakan jaket hoodie. Briptu AD yang tersulut emosi tanpa pikir panjang memukul FA berulang kali.

ADVERTISEMENT

"Sebelumnya Briptu AD melihat korban masuk di rumahnya dengan menggunakan jaket hoodie. Bahkan dari pengakuan AD selain memukul korban, ia juga memukul adiknya sendiri," tegasnya.

Sementara itu, Kasi Propam Polres Bulukumba Kompol Nuryadin menegaskan kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Dia pun menegaskan bahwa Briptu AD kini menjalani pemeriksaan.

"Jika dalam proses pemeriksaan anggota tersebut terbukti melakukan tindak pidana, Briptu AD akan ditindak sesuai hukum dan perundang-undangan yang berlaku, baik di peradilan umum maupun pada peradilan profesi di internal kepolisian," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, penganiayaan itu terjadi di rumah Briptu AD di Jalan Cendana, Kecamatan Ujung Bulu, Bulukumba, Kamis (2/5). Saat itu korban sedang bertamu karena diajak oleh adik pelaku yang juga perempuan.

"Menggunakan tangan dan kaki (cara Briptu AD aniaya korban), ada patah tulang di hidung dan memar di kepala dan bengkak pada rahangnya," kata orang tua korban, Nur Fina kepada wartawan, Rabu (8/5).




(hsr/sar)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads