Penyebab Status Tersangka Caleg Bone Bolango Palsukan Suket Narkoba Dicabut

Gorontalo

Penyebab Status Tersangka Caleg Bone Bolango Palsukan Suket Narkoba Dicabut

Apris Nawu - detikSulsel
Rabu, 01 Mei 2024 07:00 WIB
Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli.
Foto: Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli. (Apris Nawu/detikcom)

Modus Dugaan Pemalsuan Dokumen

Sebagai informasi, ZIS sebelumnya diduga memalsukan dokumen usai mengurus suket bebas narkoba tidak sesuai prosedur. Suket narkoba tersebut sebagai salah satu syarat administrasi untuk maju dalam Pileg DPRD Bone Bolango 2024.

Kapolres Bone Bolango AKBP Muhammad Alli mengungkap modus pemalsuan dokumen tersebut. Menurut Alli, ZIS seharusnya menjalani tes urine demi suket tersebut, namun belakangan justru ABF yang menjalani tes tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sehingga untuk hasil yang dikeluarkan berupa surat keterangan bebas narkoba diragukan keasliannya. Karena bukan yang bersangkutan (ZIS) yang mengambil surat tes urinenya," ujar Alli saat dikonfirmasi, Jumat (19/4).

Alli menyebut ABF yang menjalani tes urine lantaran ZIS kala itu sedang melaksanakan ibadah umrah. ABF pun berinisiatif mewakili ZIS menjadi tes urine di kantor BNNK Bone Bolango.

ADVERTISEMENT

"Motifnya bahwa kami lihat saat itu tim sukses atau tim pemenangan khawatir jangan sampai calonnya tidak sempat mengikuti seleksi bakal calon legislatif DPRD Bone Bolango administrasi yang merupakan persyaratan dari PKPU," terangnya.

Penerbitan suket bebas narkoba itu berjalan lancar berkat bantuan MAA. Kepala BNNK Bone Bolango itu turut menjadi tersangka karena dengan sengaja menerbitkan suket tersebut tidak sesuai prosedur.

"Kepala BNNK Bone Bolango mengeluarkan surat yang tidak seharusnya dikeluarkan. Secara hasil pemeriksaan mengetahui bahwa ZIS tidak ada di tempat, tapi tetap dikeluarkan BNN surat keterangan bebas narkoba," pungkasnya.


(sar/hsr)

Hide Ads