Polda Sulsel Dalami Korban Penipuan Pinjol dari 56 Pelaku Passobis Sidrap

Sahrul Alim - detikSulsel
Selasa, 30 Apr 2024 20:01 WIB
Foto: Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Andi Rian. (detikSulsel)
Sidrap -

Polisi masih menyelidiki kasus penipuan modus pinjaman online yang dilakukan 56 passobis atau pelaku penipuan secara online di Kabupaten Sidrap. Penyidik kini mendalami korban terduga pelaku tersebut.

"Untuk yang kemarin diamankan 56 orang ini sedang dipilah untuk korbannya. Karena untuk mendudukkan pidananya kita menunggu korban. Nah yang melakukan itu teman-teman Krimum (Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulsel) yang sedang memilah," ujar Kapolda Sulsel Irjen Andi Rian R Djajadi kepada wartawan di Mapolda Sulsel, Selasa (30/4/2024).

Andi Rian mengatakan penyidik butuh waktu memilah korban dari masing-masing pelaku karena banyaknya barang bukti yang diamankan. Dia menyebut penyidik mengamankan hingga ratusan perangkat elektronik yang digunakan pelaku saat beraksi.


"Barang bukti yang diamankan cukup besar, maksudnya alat atau perangkat, ratusan perangkat jadi harus dipilah satu-satu," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 56 terduga pelaku penipuan online alias passobis ditangkap polisi di Sidrap. Komplotan passobis itu ditangkap di Kampung Bolalae, Kelurahan Kanyuara, Kecamatan Watang Sidenreng, Sidrap pada Kamis (25/4) malam.

"Ada 56 orang yang diamankan Ditreskrimum Polda Sulsel," kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sulsel AKBP Yerlin Tending Kate kepada detikSulsel, Jumat (26/4).

Yerlin belum menjelaskan perkembangan pemeriksaan usai para pelaku diamankan. Dia menyebut para pelaku yang diamankan tergabung dalam sindikat penipuan yang sama.

"(Para pelaku menjalankan aksi kejahatannya) Modus pinjaman online," beber Yerlin.



Simak Video "Video: Polda Sulsel Pulangkan 37 Terduga Pelaku Penipuan Online"

(sar/hmw)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork