Polisi menangkap 2 pelaku begal sadis yang menikam wanita pengendara mobil berinisial MI (51) hingga tewas di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Kini keduanya tengah menjalani pemeriksaan polisi.
"Alhamdulillah 2 pelaku bisa kita tangkap," kata Kapolresta Kendari Kombes Aris Tri Yunarko kepada detikcom, Rabu (17/4/2024).
Aris mengungkapkan keduanya ditangkap di wilayah Kecamatan Poasia, Kendari, Selasa (16/4) sore. Namun, Aris belum membeberkan identitas kedua pelaku.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya tadi sore (penangkapan). Nanti keterangan lengkap tunggu hasil pemeriksaan, akan kita rilis," bebernya.
Dia mengatakan kedua pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana. Sedangkan aksi begal hanya sebagai alibi dari komplotan pelaku tersebut.
"Pembunuhan berencana 340 KUHP. Jadi kejadian begal hanya alibi saja," ungkapnya.
Sebelumnya, komplotan begal menikam wanita pengendara mobil berinisial MI (51) hingga tewas. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus berteriak jika ban kendaraan korban kempis di tengah jalan.
Peristiwa itu terjadi Jalan Madusila, Kelurahan Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kendari, Minggu (7/4) sekitar pukul 15.00 Wita. Korban meninggal dengan sembilan luka tikaman di tubuhnya.
"Korban meninggal dunia dengan 9 luka tusuk di bagian leher dan badan," kata Kombes Aris kepada wartawan, Minggu (7/4).
(hmw/sar)