Pelaku pembunuhan bocah perempuan berinisial SF (6) di Buton Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra) akhirnya terungkap. Pelaku bernama Las Kasman itu kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
La Kasman memiliki nama alias Kasman bin La Sigi dengan usia 24 tahun. Pelaku merupakan warga Kelurahan Molagina, Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan.
"Iya sudah ditetapkan sebagai DPO," kata Kasi Humas Polres Baubau AKP Abdul Rahmad kepada detikcom, Selasa (16/4/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmad mengungkapkan pelaku Kasman diduga kuat sebagai pembunuh SF yang ditemukan tewas tanpa busana di dalam gua batu di Dusun Labuani, Desa Kaofe, Kecamatan Kadatua, Buton, Minggu (25/2) lalu. DPO tersebut diterbitkan Satreskrim Polres Baubau.
"Iya betul (pembunuhan SF) di Kadatua," ungkapnya.
Dari data DPO yang diterima detikcom, Selasa (16/4), polisi merilis foto pelaku dengan ciri-ciri khusus kulit sawo matang, rambut lurus merah pirang, badan kurus, tinggi badan 167 cm. Ciri lainnya pelaku memiliki tahi lalat di dahi kiri dan bawah hidung.
Keterangan lainnya menyebutkan pelaku sudah pernah menjalani pidana penjara atas kasus pencurian dan dihukum selama 8 bulan di Lapas Kota Baubau.
Sebelumnya, polisi mengungkap fakta baru kasus tewasnya SF. Korban diduga mengalami tindak pidana penganiayaan.
"(Dugaan sementara) Masih penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia," kata Rahmad kepada detikcom, Rabu (28/2) lalu.
Rahmad mengungkapkan dugaan penganiayaan itu dilihat dari hasil visum luar di tubuh korban. Ia mengatakan ada beberapa luka di tubuh korban.
(hmw/asm)