Pria berinisial M (45) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan (Sulsel) membacok tetangganya bernama Sodding (61) menggunakan parang. Polisi telah mengamankan pelaku yang diduga orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
"Pelaku sudah ditahan di Mapolsek Kelara dan penyidik sementara melengkapi administrasi lainnya," kata Kasi Humas Polres Jeneponto AKP Bakri dalam keterangannya, Jumat (5/4/2024).
Peristiwa itu terjadi di Dusun Bontomaccini, Desa Kassi, Kecamatan Rumbia, Jeneponto pada Selasa (2/4) sekitar pukul 05.45 Wita. Saat itu, korban baru pulang dari kebun mengambil makanan kuda.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban (Sodding) baru pulang dari kebunnya untuk mengambil makanan ternak (kuda), lalu kemudian tiba-tiba pelaku langsung menebas korban menggunakan parang," jelas Bakri.
Bakri menuturkan peristiwa itu dilihat langsung oleh anak korban bernama Nasia. Saat Nasia hendak menolong ayahnya, pelaku justru berbalik mengejar Nasia yang kabur masuk ke rumahnya.
"Setelah melihat bapaknya ditebas sang anak (Nasia) datang hendak menolong bapaknya namun hampir menjadi korban berikutnya bila tidak melarikan diri dan bersembunyi di dalam rumahnya," terangnya.
Polisi yang menerima laporan terkait penganiayaan itu langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Pelaku kemudian dibawa ke Polsek Kelara untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Personel Polsek Kelara segera mendatangi rumah pelaku dan segera membujuk pelaku agar sama-sama ke Polsek untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan," bebernya.
Bakri menambahkan pihaknya masih mendalami motif pelaku menyerang korban. Sementara korban masih di rawat di rumah sakit.
"Jadi itu sebabnya tidak ditahu (motifnya) karena diduga pelaku ini mengalami gangguan jiwa. Namun untuk memastikan itu pelaku mau dibawa ke rumah sakit (Dadi)," pungkasnya.
(hsr/ata)