Kepala Desa (Kades) Foya Tobaru bernama Yunus Solasi (46) di Kabupaten Halmahera Selatan (Sulsel), Maluku Utara, minggat dari rumah hingga ogah berkantor usai dikeroyok warganya sendiri saat penyaluran bantuan langsung tunai (BLT). Yunus sudah tiga pekan tak pulang lantaran rumahnya dijaga oleh warga yang diduga mengeroyoknya.
Aksi pengeroyokan itu bermula saat Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) menggelar sosialiasi yang dirangkaikan dengan penyaluran BLT, pembayaran honor, dan gaji aparatur desa di Kantor Desa Foya Tobaru pada Kamis (22/2) sekitar pukul 11.00 WIT. Kuasa hukum korban, Arfan Paretoka mengatakan saat ini kliennya masih was-was untuk pulang ke rumah akibat ancaman warga.
"Iya (tidak bisa pulang ke rumah) karena dijaga sama orang-orang yang kemarin aniaya beliau. Mereka ancam, katanya kalau kades pulang ke kampung akan mereka bunuh. Jadi kades sampai sekarang tidak bisa balik ke rumah untuk menjalankan aktivitas di kantor," kata Arfan Poretoka kepada detikcom, Jumat (15/3/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arfan menjelaskan kliennya itu menetap di rumah keluarganya di Kecamatan Weda, Halmahera Tengah untuk sementara. Dia pun meminta agar aparat kepolisian mengusut tuntas kasus ini demi keselamatan Yunus.
"Makanya saya mau pertanyakan ke pihak Polsek Gane Timur maupun Polres Halmahera Selatan terkait kasus penganiayaan kepala desa yang kemarin sempat viral itu. Saya selaku kuasa hukum Yunus Solasi tentu sangat menyayangkan pihak kepolisian yang terkesan lambat sekali memproses kasus ini," sebutnya.
Berdasarkan informasi yang ia terima, kasus penganiayaan tersebut sudah diambil alih oleh Polres Halsel. Hal ini diketahui usai pihaknya berkoordinasi dengan penyidik dan Kapolsek Gane Timur.
"Di kampung ini ancaman jalan terus, akhirnya kades tidak bisa bekerja secara efektif. Jadi kita berharap pelaku segera ditangkap. Karena pelaku mengancam terus. Kalau polisi tidak bertindak cepat dan tegas, nanti hal-hal yang tidak diinginkan bisa terjadi," ungkapnya.
Terpisah, Kapolsek Gane Timur Iptu Wawan mengatakan kasus yang menimpa Yunus itu telah dilimpahkan ke Polres Halsel. Iptu Wawan juga mengaku terus menginformasikan perkembangan penyelidikan kepada korban.
"Untuk perkembangan kami selalu sampaikan ke pihak korban. Tapi saat ini kasusnya sudah dilimpahkan ke polres," sebut Wawan.
Yunus Sebut Ada Provokasi Lawan Politik di Pilkades
Sementara itu, Yunus mengatakan jika aksi penganiayaan yang menimpa dirinya dipicu oleh provokasi dari lawan politiknya di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades). Yunus berdalih lawan politiknya itu menuding dirinya tak membayar gaji aparatur desa hingga menahan BLT.
"Sebenarnya semua tudingan tentang saya tidak bayar gaji aparatur desa, tahan BLT, itu semua tidak benar. Jadi ini masalah politik saja," ungkap Yunus kepada detikcom, Jumat (15/3).
Dia menduga ada sekelompok orang yang ingin mencegat agar dirinya tak kembali ikut berkontestasi pada Pilkades di masa mendatang. Situasi itulah yang dimanfaatkan hingga berujung aksi pengeroyokan.
"Jadi mereka mau cegah saya di Pilkades 2025. Ada sekelompok orang yang tidak mau saya maju di Pilkades 2025, sehingga mereka coba atur untuk lengserkan saya itu," imbuhnya.
"Saya ikut Pilkades 2019 dan saya menang. Jadi saat itu ada salah satu teman yang ikut calon kepala desa juga yang kalah, sehingga dia coba provokasi itu," sambung Yunus.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.
Yunus menambahkan saat ini pelayanan di kantor desa diambil alih oleh sekretaris desa dan kepala urusan desa. Kebijakan ini ditempuh saat dirinya tidak masuk berkantor.
"Sementara saya tenang-tenang dulu ini, belum bisa juga pulang ke kampung untuk masuk kantor karena diancam dibunuh oleh terduga pelaku di sana. Jadi pelayanan diambil alih sekdes dan kaur (kepala urusan)," bebernya.
"Informasi tentang ancaman itu saya terima langsung dari kaur di kantordesa sana. Jadi saya minta pihak-pihak yang mendukung saya untuk tetap tenang, jangan terprovokasi. Yang saya minta supaya polres segera menangkap para pelaku," tambah Yunus.
Di sisi lain, dia mengaku siap memberikan seluruh keterangan soal tudingan yang diarahkan kepadanya. Yunus mengklaim Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Halsel Ilham Abubakar siap menjadi saksinya.
"Bahkan Kepala Dinas PMD, Pak Ilham Abubakar, mengaku siap menjadi saksi di pengadilan. Karena dari laporan-laporan yang diajukan, setelah dicek ternyata semua tudingan yang diarahkan ke saya itu tidak benar, makanya Pak Ilham siap jadi saksi di pengadilan," pungkasnya.
Simak Video "Video: Kronologi Polisi Gorontalo Dikeroyok Oknum Satpol PP "
[Gambas:Video 20detik]
(asm/hmw)