Sejumlah simpatisan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Garuda menyerang aparat yang sedang bertugas mengamankan pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Kantor DPRD Jayawijaya, Papua Pegunungan. Massa menyerang aula lokasi rekapitulasi suara KPU Jayawijaya menggunakan panah, ketapel, dan batu.
"Kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel, dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan," ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).
Penyerangan ini terjadi di Kantor DPRD Jayawijaya, Senin (11/3) sekira pukul 02.30 WIT. Aksi anarkis tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk distrik Wame diskorsing, lalu ratusan massa memaksa masuk dan menyerang aparat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame diskorsing," ungkapnya.
Heri mengatakan, aparat keamanan sempat mengambil tindakan dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata. Hal itu dilakukan demi membubarkan kelompok massa yang sudah menyerang aparat keamanan.
"Setelah penyerangan tersebut personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata," katanya.
Usai penyerangan tersebut, Heri menuturkan, aparat langsung menggelar razia. Hasilnya, aparat menemukan beberapa barang bukti seperti parang, pisau, busur, anak panah, serta ketapel dalam razia tersebut.
"Selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan diamankan beberapa barang bukti berupa 5 bilah parang, 2 bilah pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah ketapel," jelasnya.
Selengkapnya di halaman selanjutnya.