Simpatisan Caleg Serang Aparat-Kantor DPRD Jayawijaya, 14 Orang Diamankan

Papua Pegunungan

Simpatisan Caleg Serang Aparat-Kantor DPRD Jayawijaya, 14 Orang Diamankan

Raymond Latimahuna - detikSulsel
Selasa, 12 Mar 2024 14:11 WIB
Simpatisan caleg Garuda diamankan polisi usai melakukan penyerangan di Kantor KPU Jayawijaya.
Foto: Simpatisan caleg Garuda diamankan polisi usai melakukan penyerangan di Kantor KPU Jayawijaya. (dok. istimewa)
Jayawiajaya -

Sejumlah simpatisan calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Garuda menyerang aparat yang sedang bertugas mengamankan pleno rekapitulasi suara tingkat kabupaten di Kantor DPRD Jayawijaya, Papua Pegunungan. Massa menyerang aula lokasi rekapitulasi suara KPU Jayawijaya menggunakan panah, ketapel, dan batu.

"Kurang lebih 200 orang memaksa masuk ke dalam kantor DPRD selanjutnya langsung melakukan penyerangan dengan menggunakan panah, ketapel, dan batu terhadap personel yang melakukan pengamanan," ujar Kapolres Jayawijaya AKBP Heri Wibowo dalam keterangannya, Selasa (12/3/2024).

Penyerangan ini terjadi di Kantor DPRD Jayawijaya, Senin (11/3) sekira pukul 02.30 WIT. Aksi anarkis tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk distrik Wame diskorsing, lalu ratusan massa memaksa masuk dan menyerang aparat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Penyerangan tersebut terjadi setelah pleno tingkat kabupaten untuk Distrik Wame diskorsing," ungkapnya.

Heri mengatakan, aparat keamanan sempat mengambil tindakan dengan mengeluarkan tembakan peringatan dan gas air mata. Hal itu dilakukan demi membubarkan kelompok massa yang sudah menyerang aparat keamanan.

ADVERTISEMENT

"Setelah penyerangan tersebut personel yang melaksanakan pengamanan langsung melakukan pembubaran dengan mengeluarkan tembakan peringatan serta gas air mata," katanya.

Usai penyerangan tersebut, Heri menuturkan, aparat langsung menggelar razia. Hasilnya, aparat menemukan beberapa barang bukti seperti parang, pisau, busur, anak panah, serta ketapel dalam razia tersebut.

"Selanjutnya dilakukan razia terhadap masyarakat yang berada di sekitar lokasi dan diamankan beberapa barang bukti berupa 5 bilah parang, 2 bilah pisau, 5 buah busur panah beserta 66 buah anak panah, 1 buah ketapel," jelasnya.

Selengkapnya di halaman selanjutnya.

Heri menambahkan, ada 14 orang diamankan terkait peristiwa penyerangan terhadap aparat tersebut. Dia menyebut 14 orang ini diduga akan kembali melakukan penyerangan ke Kantor KPU Kabupaten Jayawijaya.

"Usai kejadian tersebut kami berhasil mengamankan 14 orang yang melakukan penyerangan di Kantor DPRD dan kembali hendak melakukan penyerangan di Kantor KPU," imbuhnya.

Keempatbelas orang yang diamankan tersebut berinisial JK (45), TE (19), YK (33), OK (30), PW (37), NW, EW (21), SW (23), HK, YW (18), HW (18) OW (47), MK (25), dan GW (35). Mereka merupakan kerabat dari salah satu caleg partai Garuda.

"Dari hasil pemeriksaan sementara massa merupakan kerabat dari salah satu caleg dari Partai Garuda berinisial YW dan penyerangan tersebut merupakan perintah YW dengan sasaran utama adalah PPD Distrik Wame," bebernya.

Dikatakan Heri lebih lanjut, aksi penyerangan ini diduga karena caleg tersebut tidak terima dengan hasil perolehan suaranya. Caleg itu menduga perolehan suaranya dialihkan kepada caleg lain.

"Aksi penyerangan ini diduga karena salah satu caleg tidak terima dengan hasil perolehan suara yang mana hasil suara yang diperoleh di lapangan berbeda dengan hasil pada saat pleno di kabupaten dan dia mencurigai suara tersebut dialihkan ke caleg lain," pungkasnya.


Hide Ads