Rekapitulasi Suara KPU Papua Barat Daya Molor, 2 Kabupaten Belum Rampung

Rekapitulasi Suara KPU Papua Barat Daya Molor, 2 Kabupaten Belum Rampung

Juhra Nasir - detikSulsel
Selasa, 12 Mar 2024 13:30 WIB
Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Regina Gembenop. (Juhra Nasir/detikcom)
Foto: Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Regina Gembenop. (Juhra Nasir/detikcom)
Sorong -

Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat KPU Provinsi Papua Barat Daya dipastikan molor setelah dua kabupaten terlambat merampungkan rekapitulasi sehingga berdampak ke rekapitulasi tingkat provinsi. Kedua kabupaten itu ialah Maybrat dan Tambrauw.

"Masih ada dua kabupaten yang belum rekapitulasi yakni Kabupaten Maybrat dan Tambrauw," kata Anggota Bawaslu Papua Barat Daya Kordiv Pencegahan Parmas dan Humas Regina Gembenop kepada wartawan, Selasa (12/3/2024).

Regina mengungkap sejumlah alasan keterlambatan KPU Papua Barat Daya dalam menyelesaikan pleno rekapitulasi pada tingkat provinsi. Dia menilai hal ini disebabkan kelalaian hingga ketidakseriusan KPU tingkat kabupaten/kota dalam menyajikan data.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya kita sendiri ada telusuri, sebagian besar kita lihat adanya kelalaian dan ketidaksiapan dari teman-teman (KPU) terhadap proses rekap ditingkat kabupaten/kota dengan banyak masukan. Kami melihat teman-teman tidak siap dan ketidakseriusan mereka terhadap data yang sudah disiapkan sebelumnya," ujarnya.

Regina menambahkan Kabupaten Maybrat telah selesai melaksanakan pleno pada tingkat kabupaten pada Senin (11/3) malam. Rencananya, akan bergeser ke provinsi pada Selasa (12/3). Sementara Kabupaten Tambrauw juga masih merampungkan hasil pleno tingkat kabupaten.

ADVERTISEMENT

"KPU Kabupaten Maybrat sudah selesai pleno kemarin dan mereka sedang bergeser ke Provinsi dan menunggu jadwal rekap di tingkat provinsi," ujarnya.

Regina mengaku rapat pleno tingkat Papua Barat Daya kemungkinan selesai pada Kamis (14/3). Sebab, KPU Papua Barat Daya masih memberikan waktu kepada KPU Kota Sorong untuk merampungkan datanya.

"Ini masih ada 2 kabupaten kan. Kalau Kota Sorong bisa selesai hari ini, harapan kami besok Kabupaten Tambrauw dan Maybrat bisa pleno. Jadi mungkin 1 atau 2 hari ke depanlah. Itu harapan kami karena memang kita sudah tertinggal dari tanggal 10yah,"tutupnya




(hmw/hmw)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads