Polisi mengungkap fakta baru kasus oknum guru pondok pesantren (ponpes) berinisial J di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), yang mencabuli 5 santriwati di bawah umur. Polisi menyebut ada 3 korban baru dalam kasus ini, sehingga total korban mencapai 8 orang.
"Sebelumnya 5 orang (korban), bertambah 3 orang," ujar Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir kepada wartawan, Kamis (29/2/2024).
Herman menerangkan 3 korban baru tersebut terkuak usai penyidik melakukan pemeriksaan mendalam terhadap saksi-saksi hingga tersangka. Ketiga korban merupakan santriwati yang juga masih di bawah umur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Iya (3 korban baru santriwati di bawah umur)," terangnya.
Herman menambahkan saat ini kasus tersebut masih dalam penyidikan mendalam. Pihaknya masih akan menggali keterangan dari beberapa saksi lainnya.
"Kasus masih pendalaman," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, J diamankan atas kasus pencabulan pada Minggu (11/2) sore. Peristiwa pencabulan tersebut terjadi di ponpes tempat pelaku mengajar di Kecamatan Kalukku sejak tahun 2021 hingga 2023.
Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin menerangkan pelaku melakukan aksi pencabulan sudah berulang kali sejak beberapa korban masih duduk di bangku kelas 2 SMP hingga SMA 2023. Berdasarkan pengakuan pelaku, ada 5 santriwati yang menjadi korbannya.
"Hasil penyelidikan ada 5 korban, itu sudah diakui pihak tersangka. Kejadiannya sudah berlangsung lama, berdasarkan keterangan korban masih sejak SMP kelas 2 berlanjut (hingga SMA) 2023," terangnya.
(ata/sar)